Soal Publikasi Sirekap, Dinilai Merugikan Peserta Pemilu 2024, Pengurus Partai Umat Rohul Surati KPUD


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dinilai membuat  kegaduhan serta merugikan Peserta Pemilu 2024, Pengurus Partai Umat  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta kepada KPUD Rohul untuk membuka From model C1 pada saat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.


Pernyataan itu disampaikan, Ketua DPC Partai Umat Rohul Muhammad Sofwan di dampingi Sekretarisnya Ade Irwan Hudayana, saat Konferensi Pers di Ampera Boru Lubis Desa Koto Tinggi, Senin (26/2/2024).


"Hari ini, kita  menyurati KPUD Rohul, khusus penyajian aplikasi Sirekap, sebab pembacaan gambar Formulir C1, tidak bekerja secara sempurna," kata Ketua Partai Umat Muhammad Sofwan saat hendak melakukan pelaporan ke KPUD Rohul.


Lanjutnya, akibat publikasi tersebut, sehingga terjadi debat kusir,  silang sengketa serta keraguan dari Masyarakat.


 "Maka Hari  kita resmi  melaporkan persoalan tersebut ke KPU," ujarnya.


Sementara itu Ketua KPU Rohul,  saat di konfirmasi belum ada jawaban. ***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama