Diduga Lalai Menangani Kelahiran, Bidan EA Sebabkan Nyawa Bayi Melayang


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Hal miris yang di alami  seorang ibu muda (Ey) yang mengharapkan mempunyai seorang bayi sehat dan selamat berakhir memilukan, Tanjung Mas Kec Kedondong Kabupaten Pesawaran, Jum'at (27/02/2024).


Tepatnya di hari Jumat, EY yang tengah hamil berkonsultasi  lewat chat WhatsApp dengan bidan desa setempat, ada keluhan  flek  coklat yang di alaminya, atas anjuran bidan tersebut Ey di anjurkan tuk USG ke dokter jika masih flek, keesokan hari nya walaupun sudah tidak mengeluarkan flek lagi  Ey dengan ditemani suaminya tetap pergi berkonsultasi dengan bidan Eliza yang beralamat di jalan kedondong, kec kedondong kabupaten Pesawaran. Ey menceritakan keluhannya Kram dan flek , selanjutnya bidan Eliza segera mengambil tindakan untuk di USG dan bidan Eliza berkata Alhamdulilah bahwa bayinya baik dan sehat serta kondisi bayi normal, setelah berobat EY di beri obat oleh bidan Eliza, lalu beranjak pulang


Sekitar Pukul 01.00 WIB  EY mengalami  kontraksi perut yang sangat sakit, lantas Ey menghubungi bidan melalui chat whtasApp Ey mengatakan bahwa kontraksi semakin sering, dan sakit banget, bidan Eliza pun menjawab segera ketempat bersalin nya untuk di buatkan surat rujukan agar segera d bawa ke rumah sakit, setiba di sana sekitar pukul 04.00 wib bidan segera membuatkan surat tersebut, dan menganjurkan untuk segera di bawa ke Rs, Ey berkata bahwa dia sudah gak kuat lagi dengan merasakan kontraksi yang luar biasa sakit dan  sempat memohon ke bidan Eliza untuk mengantarkan dengan kendaraan pribadi nya, tetapi si bidan menjawab " tidak bisa,mobil di pakai bapak mau pergi " tutur Eliza


suami Ey dengan berbagai usaha akhirnya mendapatkan mobil pinjaman, setelah di tengah perjalanan, akhirnya si bayi keluar di dalam mobil, sebelum sampai di RSB, mobil pun mengalami kehabisan bensin, si sopir pun  berinisiatif untuk mencegat mobil yang lalu lalang, alhasil ada orang yang baik yang mengantarkan EY sampai di RSB Mutiara Hati, sesampai di sana dokter dan perawat jaga pun sergap menangani EY, Dokter bertanya mana bidan yang menemani yang memberikan rujukan ini, mereka menjawab tidak ada, selanjutnya ibu dan bayi mendapat tindakan, namun Tuhan berkata laen setelah di tangani Bayi tidak berumur panjang, karena keterlambatan jarak tempuh, yang mengakibatkan nyawanya tak tertolong, Jika bidan Eliza bertindak sigap dan cepat mungkin bayi tersebut akan tertolong,, 


Kami pun konfirmasi ke bidan dan beliau membenarkan kejadian itu, jadi sudah benar kah prosedur yang dilakukan  bidan Eliza ini dalam menangani pasien, Jelas dalam UU permenkes nomor 97 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, Masa hamil, Persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual, serta Peraturan Menteri kesehatan RI nomor 11 tahun 2017 tentang keselamatan Pasien, pasal 474 ayat (3) dan pasal 359 KUHP, Diduga bidan ini tidak memahami undang undang tentang keselamatan nyawa seseorang yang jelas di atur di UU tersebut .*** (lilis)

 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama