Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional



Sumsel, (Potretperistiwa.com) - Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Pimpin Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres OKU, Rabu (17/04/24) sekitar pukul 08.00 Wib.


Dalam Kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung juga di ikuti oleh PJU Polres OKU, Kapolsek Jajaran, serta pasukan Personel Polres OKU yang terdiri dari Perwira, Bintara dan ASN.


Dalam amanatnya, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional pagi hari ini, di upacara Hari Kesadaran Nasional di momentum ini sekaligus upacara rutin setiap tanggal 17 di setiap bulannya melaksanakan upacara bulanan.


Di momentum ini saya mengingatkan kepada kita sendiri dan juga kita semua bahwa kita diingatkan untuk selalu menyadari akan diri kita untuk memberikan dan melaksanakan amanah kepada kita semuanya sebagai anggota kepolisian negara republik indonesia itu untuk terus mentaati, berpedoman dari sila sila pancasila tribrata dan catur prasetya yang mana setiap minggunya kita dengarkan terkait dengan tribrata dan catur prasetya bahkan kita ikut mengucapkan.


Dalam Momentum Hari Kesadaran Nasional ini mari kita semua untuk sadar kembali. Untuk berintrospeksi kembali kepada diri kita masing-masing. Bahkan kita telah melaksanakan tugas sesuai amanah yang di bebankan kepada kita semuanya. Dari seluruh rakyat Indonesia Apakah sudah bercermin kepada Pancasila, tribrata dan catur prasetya.


Kita di tuntut Moralitas dan integritas dalam melakukan tugas. Dahulu sebelum ada remunerasi atau tunjangan kinerja kita juga sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


Karena ada bahasa di tempat job basah dan job kering di semua Aparatur Sipil Negara. Maka untuk menghilangkan Job basah dan Job kering dan menghilangkan praktik praktik KKN maka negara memberikan remunerasi atau tunjangan kinerja agar di semua bidang tempat tugasnya ada tambahan di luar gaji pokok.


Sekali lagi saya ingatkan kepada diri saya pribadi dan seluruhnya itu bahwa remunerasi atau tunjangan kinerja adalah Nomenklaturnya adalah pemberian tambahan penghasilan yang mana itu di dasari dengan sejarah bahwa agar tidak semua Aparatur Sipil Negara melaksanakan KKN


Dan tidak ada yang tidak semangat dalam melaksanakan tugas. Untuk itu Mari kita sampai saat ini jangan pernah kita berpikir bahwa Apakah tunjangan tunjangan, gaji-gaji berdasarkan itu semua kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya atau karena ada juga imbalan yang di janjikan oleh para Oknum yang membutuhkan pelayanan kita yang lebih daripada orang lain mari kita kembali lagi introspeksi diri kita masing-masing untuk melaksanakan tugas.


Sekali lagi jangan ada membeda-bedakan terkait dengan pelayanan tugas yang kita berikan kepada setiap orang,pungkasnya.***(Arif).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama