Sumsel, (potretperistiwa.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Desa Kabupaten OKU yang berasal dari tiga kecamatan yakni Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Sinar Peninjauan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi di depan kantor PT. PLN Ranting Baturaja, Kamis (18/04/24)
Mereka meminta pihak manajemen PT. PLN Rating Baturaja untuk memperbaiki pelayanan, dalam aspirasinya mereka menuntut agar Pihak PLN segera ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan barang-barang masyarakat di tiga Kecamatan yang hadir. Dengan tenggang waktu maksimal 7 hari, sejak tanggal 18 April sampai 24 April 2024.
Menuntut pihak PLN agar segera melakukan pemasangan tiang ke semua titik yang di butuhkan di semua Desa se 3 Kecamatan, Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Menuntut agar segera mengganti sarana dan prasarana listrik yang sudah tidak layak. Menuntut penyaluran arus listrik yang stabil dan aman untuk semua kegunaan masyarakat.
Warga juga menyampaikan agar segera memecat manager PLN ULP Baturaja yang dianggap warga tidak becus dalam bekerja melayani kebutuhan listrik di daerah mereka.
“PLN Baturaja melakukan pemutusan jaringan listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, betapa sakit nya hati kami ,” kata seorang aksi di dampingi beberapa peserta perwakilan aksi lainnya dari 30 desa di tiga Kecamatan.
“Bisa tiga kali listrik mati dalam sehari di daerah kami ini. Banyak barang elektronik milik warga rusak,” ungkap nya.
Di dalam aksi itu para peserta aksi dan perwakilan di terima pihak PLN Baturaja yang di wakili Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat, Muhammad Ichsan dan Asisten Manager Keuangan Umum UP3 Lahat, Wahyu Ismardianto.
M.ichsan Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat di dampingi Wahyu ismardianto Asisten Manager Keuangan Umum UP3 Lahat mengatakan telah banyak menerima keluhan dari masyarakat.
“Pada kesempatan ini Kami juga mohon maaf atas gangguan yang terjadi dan aspirasi dari warga kami terima dan kami telah tuangkan dalam komitmen dan Kami juga berkomitmen agar tidak lagi ada pemadaman dan perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan warga dan para instansi terkait. Dan untuk kompensasi akan di berikan jika sesuai dengan permen ESDM No 18 tahun 2019,” ungkap Ichsan.
Dalam kesempatan itu, pihak PLN Baturaja bersedia memenuhi semua tuntutan massa dengan bertanda tangan di atas materai. Kesepakatan di tanda tangani langsung oleh Asman Jarkons UP3 Lahat Muhammad Ichan dan Assman KU UP3 Lahat Wahyu Ismardianto mewakili kepala ULP PLN Baturaja yang sedang tidak berada di tempat.
Setelah perjanjian kesepakatan di tulis dan bacakan seluruh peserta aksi membubarkan diri meninggalkan kantor PLN Baturaja OKU dan Aksi ini cukup berjalan dengan tertib dan lancar yang juga di dampingi dari personil Polres OKU dan Kodim 0403 dan tim lainnya.***(Arief).
Posting Komentar