Ketua Forum Wartawan Rohil Tuntut Manajer SPBU PD SPR Segera Klarifikasi, Soal Tudingan Terima Uang


Rokan Hilir, (Potretperistiwa.com) - Para wartawan yang bertugas di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, mempertanyakan pernyataan manajer SPBU PD SPR. Hal itu, terkait dengan pengakuannya, yang menyebutkan Wartawan menerima jatah dari pembelian BBM ilegal di SPBU milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil.


Karena itu, mereka meminta yang bersangkutan segera mengklarifikasi pengakuan tersebut. Sebab, hal itu dinilai merusak nama baik para pewarta di Negeri Seribu Kubah.


Wacana itu mengemuka saat para wartawan dari berbagai media, berkumpul Jumat (10/5/2024).


Saat itu, mereka membahas vonis terhadap dua terdakwa yang tersandung kasus penggelapan BBM bersubsidi.


Keduanya AA (37) warga Parit Aman dan HS (26) warga Bagan Barat. Keduanya telah divonis bersalah sehingga divonis selama 8 bulan penjara.


Namun yang menjadi perhatian para pewarta tersebut, adakah terkait catatan kedua terpidana memperoleh BBM ilegal jenis biodiesel tersebut.


Keduanya mengaku, untuk setiap jerigen yang mereka beli dari SPBU PD SPR, keduanya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6.000. Uang itu disetor kepada petugas operator SPBU SPR milik BUMD Rohil ini.


Terkait pengakuan kedua terdakwa, sang manager SPBU PD SPR menyebutkan, uang tambahan sebesar Rp6.000 per jerigen tersebut, dikumpulkan dan kemudian diberikan sebagai upeti kepada wartawan dan pihak lainnya.


Fakta ini tertuang dalam Surat Penetapan PN Rohil Nomor : 173 / Pid.B /LH /2024 / PN.Rhl,tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Merespon hal itu, Ketua Forum Wartawan (Fowa) Rohil, H.Dahrin, mengaku sangat menyayangkan hal itu.


"Jadi jangan cemari nama dan profesi wartawan. Jangan main catut nama, tolong sebutkan oknumnya siapa, harus dipertanggungjawabkan ini semua," tegasnya, yang diamini wartawan lainya.


Ditambahkan Dahrin, pihaknya berencana melaporkan soal tersebut ke Polda Riau dalam waktu dekat ini.


"Kami akan laporkan ke Polda Riau, kami akan minta klarifikasi dan menyurati pihak SPBU PD SPR, karena sangat miris kami menerima uang culas dari praktek melawan hukum,’’ tegasnya.


Ditambahkannya, jangan sampai nama seluruh wartawan di Rohil jadi rusak, hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.**Arifin.

Sumber : Goriau.com

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama