Kandis, (potretperistiwa.com) - Seorang Pemimpin Redaksi Media dewanusantara.com sekaligus Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Siak Dewa Napitulu secara resmi membuat pengaduan ke polisi karena diancam akan dibunuh oleh seorang oknum Biro PLN Kandis berinisial MN, Senin (8/7/2024).
Menurut Dewa Napitulu melalui rilis resmi mengatakan,” kejadian tersebut terjadi pada 4 Juli 2024, dimana waktu itu MN menelpon saya melalui panggilan Aplikasi WA dengan No.08527115xxxx. Saat itu MN menyebutkan akan membunuh Saya, mencongkel mata saya, mencincang tubuh saya, menghisap darah saya. Dan sebelum menelpon saya MN terlebih dahulu Menchating di WA Saya dengan tulisan, ” Hoyyy,kamu urus kerjamu yaa, Jangan kau urus kerjaan orang" tulisnya di pesan Wa.
Dituturkan Dewa, pada saat MN melakukan pengancaman pembunuhan saat itu Istri dan Anak berada disamping saya kami masih duduk di meja makan, mereka sangat jelas mendengarkan ancaman tersebut.
” Kami baru siap makan, tentu Keluarga saya mendengar hal itu, Istri dan Anak langsung Menangis dan Menjerit dan menyampaikan siapa yang ingin membunuh, Bapak ” tutur Dewa menirukan ucapan anak istrinya.
Masih katanya, akibat pengancaman tersebut kami sekeluarga tidak bisa tidur, memang setelah adanya ancaman tersebut langsung kita telepon Kanit Reskrim Polsek Kandis dan Kanit Intel Polsek Kandis dan kita sampaikan semua kejadian pengancaman Pembunuhan tersebut Malam itu juga, Kata Napitulu.
” Sampai saat ini kita tidak tahu motif Pengancaman Pembunuhan ini terhadap diri saya, sampai saat ini saya masih berpikir dan heran apakah ada Udang di balik batu?? ” beber Dewa.
Dikatakan Dewa, hal ini juga tak kali ini, dulu MN Mau membunuh saya didepan umum, dia pernah mengatakan, ” Mana Dewa akan saya bunuh ” sebut MN.
Diakui Dewa, bahwa baru satu kali saya bicara pada MN Biro PLN Kandis ini, itupun saya sampaikan agar tolong pasangkan Jaringan PLN ketempat Lindung Sitepu agar baik baik kedepannya karena lindung sudah mengeluh dan menyampaikan keluhannya pada saya serta meminta pada saya untuk menyampaikan pada MN,dan penyampaian saya pada MN sekitaran akhir bulan Mei 2024, Itupun Lindung minta tolong karena dirinya Merasa ditipu oleh MN, sebab menurut Lindung Sitepu MN meminta uang dari Lindung Sitepu sebesar Rp.142.000.000 (Seratus Empat Dua Juta) pada 25 Januari 2024, dan berjanji akan memasang jaringan paling lambat 100 hari jaringan harus sudah selesai, kenyataan sampai saat ini belum ada dikerjakan ujar lindung pada dewa serta menunjukkan selembar kwitansi bukti pemberian uang pada MN .
Memang Aneh saya sampaikan pada akhir bulan Mei Pada MN Agar di pasangkan jaringan PLN ketempat lindung Sitepu, karena lindung tahu kinerja kita Sosial Control , itupun kita arahkan MN agar tidak ada masalah di kemudian hari, saat itu pun Kanitreskrim Polsek Kandis tahu dianya saya samperin, tapi kenapa pada Kamis 4 Juli 2024 malam terjadi Pengancaman pada saya ??
Dewa Berharap Semoga Motif Pengancaman Pembunuhan Oleh MN Pada saya Cepat tuntas sebab sampai saat ini Istri sama anak masih trauma, dan semuanya kita serahkan pada Penyidik Polres Siak yang menangani permasalahan ini karena sudah kita laporkan, Semoga Penyidik Polres Siak menangani laporan saya ,Ujar Dewa
Sumber : Rilis DPD SPI Kabupaten Siak
Posting Komentar