Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Kasus pemecatan kader Partai NasDem yang membangkang keputusan di Kabupaten Pesawaran biasanya terjadi ketika seorang kader tidak mematuhi arahan atau kebijakan partai di tingkat kabupaten. Proses pemecatan kader yang dianggap membangkang umumnya dilakukan setelah melalui mekanisme internal partai, seperti pemberian teguran, peringatan, hingga pemecatan jika yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan keputusan partai.
Hal ini terjadi di partai Nasdem kabupaten Pesawaran 3 kader partai yang membangkang Keputusan Partai terkait dukungan Nasdem kepada pasangan calon Nanda-antonius pada pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam rapat pleno DPD Partai Nasdem Pesawaran hari ini, memecat 3 kader yang membangkang yaitu 1. Eriawan,SH, 2. Rico Charnando,SH, 3. Yeni Kristiana, ketiga kader tersebut secara jelas dan terbukti telah mendukung Pasangan Calon Lain yang tidak di dukung oleh Partai Nasdem. Dalam rapat pleno tersebut DPD Nasdem Pesawaran juga memberhentikan 7 kader lainnya dari kepengurusan DPD karena tidak aktif lagi yaitu 1.Purwanto, 2. Rosita, 3.Hamsinar,4. Hanafiah, 5.Roliayansyah, 6.Toga Asmarantaka 7. Nur Weliana,SE. Rapat digelar di kesekretariatan partai nasdem desa wiyono kec gedong tataan, kabupaten pesawaran Minggu 15/09/2024
Dalam rapat ini juga M , Nasir Membentuk Anggota tim Pemenangan di tingkat Kecamatan.. Pada kesempatan itu pula, M. Nasir mengingatkan dan mengintruksikan secara langsung kepada seluruh kader partai Nasdem agar seluruh kader dapat memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Hj. Nanda Indira B, S.E,.MM dan Antonius Muhammad Ali, S.H., Pungkasnya. *** (lilis)
Posting Komentar