Lima Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar Ditangkap Kembali, 6 Orang Masih Berkeliaran


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) 
- Sebanyak lima orang tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar ditangkap kembali oleh tim gabungan pada Kamis (15/5). Sedangkan 6 tahanan lainnya masih berkeliaran. 


Penangkapan terakhir terhadap tiga tahanan dilakukan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan bahwa 2 tersangka ditangkap tak lama setelah kabiur pada Rabu (14/5) kemarin. Sedangkan tiga tersangka yang baru diamankan masing-masing berinisial AJG, RM, dan O.

"Tersangka AJG merupakan warga Kecamatan Tapung Hilir, dan ditahan dalam perkara narkoba. Tersangka RM berdomisili di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, juga terlibat kasus narkoba. Sedangkan tersangka O terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP," ujar Anom.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Ditreskrimum Polda Riau, Sat Brimob, serta Sat Sabhara, dan langsung dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Andrianto Jossi Kusumo, jenderal yang pernah bertugas di Densus 88 Anti Teror.

"Penangkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir dan Kasat Narkoba Polres Kampar," kata Anom.

Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, total yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang. Dua di antaranya telah ditangkap lebih dahulu dan diumumkan pada Kamis pagi oleh Wakapolda Riau. 

"Total lima tahanan yang kabur kini telah kembali diamankan. Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh pihak, untuk 6 tahanan lagi masih dalam pengejaran intensif," jelas Anom.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama