Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K, M.H., 𝐌.Hum, telah mengatakan komitmennya terhadap pemberantasan Narkoba, begitu juga di tubuh polri itu sendiri, Kapolda Riau dengan tegas mengatakan bila ada keterlibatan anggota polri menggunakan atau mengedarkan Narkoba segera di usulkan untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
Beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 8 Januari 2025 Tim dari unit Intel Kodim 0313 KPR berhasil menggerebek tempat transaksi Narkoba di kabupaten Rokan Hulu, dari pengerebekan itu Tim Unit Intel Kodim berhasil mengamankan 13 orang tersangka, satu diantaranya seorang wanita inisal Fit (33) dan satu lagi diduga merupakan oknum polisi inisial TN.
Untuk transparansi dalam penegakan hukum, sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rokan Hulu Bustami Nasution meminta kepada Polres Rokan Hulu agar segera mengekspos ke publik penanganan oknum polisi yang turut diamankan Unit Intel Kodim 0313 KPR, pintanya Sabtu (03/05/2025) saat berada di Cafe The Lingkar.
"Kita minta Polres Rohul agar segera mempublish keterlibatan oknum polisi inisial TN itulah". ucapnya
Sebab, jika informasi itu ditutup tutupi patut kita duga polres Rohul melindungi personilnya yang terlibat Narkoba, oleh karna itu kita minta Polres Rohul segara ekpos atau Konferensi Pers, apa keterlibatan oknum polisi tersebut, apakah pemakai atau malah bandar narkoba, atau pembackup Narkoba, ini yang menjadi tanda tanya. Semua sama dimata Hukum jangan hanya warga sipil yang ketangkap saya yang di ekpos dan ditampilkan wajahnya. ". Pungkas Bustami Nasution.***
Posting Komentar