Pelalawan, (potretperistiwa.com) - Puluhan karyawan PKS PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang berlokasi di Teratang Manuk, Kabupaten Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/5/2025).
Puluhan massa aksi menyatakan sudah kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji manis pihak manajemen dan menuntut agar hak mereka segera dibayarkan. Dengan tuntutan pembayaran gaji tahun 2019, 2020, 2022, 2023, 2024, dan 2025 dan Pembayaran THR/Tunjangan Hari Natal (THN) untuk tahun yang sama.
Bahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah dipotong dari gaji tetapi tidak disetorkan. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri serta Pembayaran uang pesangon bagi karyawan yang mengundurkan diri karena tidak melihat masa depan di perusahaan.
Massa aksi menyebut nama-nama pihak manajemen yang dinilai bertanggung jawab atas kondisi ini, antara lain Komisaris Utama Hima Indra Julius, Direktur Utama Eben Ezer Djadiman Lingga, serta Manajer Yono Kuek Ci.
Sementara itu, salah satu koordinator aksi, Zulki menyampaikan bahwa pihak perusahaan hanya memberi janji-janji kosong tanpa realisasi selama bertahun-tahun.
“Setiap kami datang ke perusahaan, selalu dijanjikan akan diselesaikan. Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan, yang selalu menjanjikan adalah Direktur Utama Eben Ezer Djadiman Lingga,” ujar Zulki.
Hal senada juga dikatakan, Karyawan perempuan, Susi dalam orasinya menangis haru sambil menyampaikan penderitaan yang dialami para karyawan.
“Anak kami mau jajan saja susah. Di mana hati nurani mereka? Kami di sini tidak digaji bertahun-tahun. Kami mohon kepada Pak H Zukri, tolong bantu kami. Saat kampanye dulu kami sudah sampaikan ini, tapi belum juga ada penyelesaian. Laporan ke Disnaker pun tidak digubris,” katanya menyampaikan aspirasi.
Aksi ini mendapat perhatian serius dari Bupati Pelalawan H. Zukri SM dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin yang turun langsung ke lokasi. Di hadapan para buruh, Bupati H. Zukri menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau tidak ada solusi, saya akan cabut izin perusahaan ini. Saya juga minta kepada Disnaker untuk selesaikan masalah ini segera. Jika tidak, maka akan berdampak pada jabatan anda,” tegas Zukri.
Bupati Zukri juga menyinggung potensi pidana dalam kasus ini. Ia menyoroti iuran BPJS yang dipotong dari gaji karyawan tetapi tidak dibayarkan. “Ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini murni penggelapan. Saya akan minta Kapolres untuk mengusut ini,” tambahnya.
Lanjut H. Zukri juga menginstruksikan agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai semua hak-hak karyawan diselesaikan.
“Perusahaan tidak boleh lagi beroperasi sebelum seluruh kewajiban kepada karyawan dipenuhi,” tegasnya.
Setelah orasi dan pernyataan tegas dari kepala daerah, Bupati H. Zukri meminta agar segera dilakukan rapat bersama dinas terkait dan perwakilan buruh untuk mendata semua tunggakan dan pelanggaran perusahaan.
Langkah tegas dan keberpihakan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan kepada rakyat kecil ini mendapat apresiasi tinggi dari para buruh dan masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.***(WT.PUTERI).
Posting Komentar