Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Pria berinisial A alias US Menganiaya Seorang ibu bernama Asraya (40) Karena Ketahuan Mencuri satu Karung Brondolan Sawit, Pelaku Tega menganiaya korban hingga mengalami luka berat pada bagian tangan kanannya dan harus mendapatkan perawatan medis, Peristiwa tersebut terjadi di RT 001 RW 002 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara Rabu, (11/06/2025) lalu
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Trk.S.I.K,M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H Ketika di Konfirmasi Wartawan Mengatakan US membacok korban menggunakan senjata tajam karena dipergoki dan dinasehati agar tidak mencuri buah sawit.
"Benar, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tak terima ditegur saat ketahuan mencuri dan membawa brondolan sawit," kata Paur Humas melalui rilis Humas Polres Rohul yang dikutip Sabtu (14/6) Siang.***(HRY)
Posting Komentar