Pesawaran,(Potretperistiwa.com) - Guna mempererat komunikasi dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025, jajaran Polda Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) pada Kamis (12/6).
Kantor AMP yang berlokasi di depan Komplek Perumahan Karya Dalem, Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan, menjadi titik pertemuan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap proses demokrasi di Bumi Andan Jejama.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ipda Ys. Anggi Siregar dari Unit III Subdit I Direktorat Intelkam Polda Lampung, didampingi tiga anggota lainnya. Rombongan disambut hangat oleh Ketua AMP, Saprudin Tanjung, beserta jajaran pengurus.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna itu, Ipda Anggi menyampaikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah dinamika politik pasca PSU.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat sipil, khususnya AMP, untuk bersinergi dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif.
“Kami hadir untuk bersilaturahmi dan memperkuat sinergi dengan masyarakat sipil. Kami berharap AMP turut menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial, terutama setelah PSU. Kami juga menitipkan salam dari pimpinan untuk teman-teman di AMP,” ujar Ipda Anggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Polda Lampung. Ia menegaskan komitmen AMP dalam menjaga ketertiban sosial serta mengawal proses demokrasi secara damai dan bermartabat.
“AMP terbuka untuk kolaborasi dan akan tetap berada pada jalur konstitusional dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan stabilitas daerah,” tegas Tanjung.
Pertemuan ini ditutup dengan dialog ringan antara personel Polda dan pengurus AMP, membahas berbagai dinamika sosial-politik pasca PSU serta komitmen bersama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman di Kabupaten Pesawaran.***(lilis)
Posting Komentar