Rohil, (Potretperistiwa.com) - Kepala Dinas lingkungan hidup ( DLH ) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Suwandi S, Sos bersama staf dan anggota melakukan pembenahan Dan pembersihan di TPA ( Tempat Pemrosesan Akhir) Bagansiapiapi Batu Empat, Kecamatan Bangko, Rabu 16 Juli 2025.
Pembenahan atau pembersihan di TPA itu dalam rangka Kunjungan atau peninjauan dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK).
” Kami hari ini di TPA Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembenahan dan pembersihan, kegiatan ini dalam rangka peninjauan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK) mengenai tata kelola sampah yang ada di TPA ini, dan ini merupakan kunjungan/ peninjauan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025, yang diawali insyaallah akan dilaksanakan di bulan Desember dan Januari 2026, ” Ujar Suwandi.
Kata Suwandi bahwa pihaknya melakukan pembenahan sekaligus penimbunan zona aktif dengan lumpur dan Tanah karena TPA Bagansiapiapi ini menggunakan dengan sistem Sanitary Landfill dimana setiap 2 Minggu sekali sampah ditimbun dan dipadatkan.
” Kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, ” Terangnya.
Selain itu DLH juga membenahi kolam Lindi dan juga pasilitas lainnya yang ada di TPA itu, sehingga nanti pada saat peninjauan kondisinya sudah baik dan teratur dengan rapi.
” Untuk peninjauan dari kementerian lingkungan dan kehutanan KLHK ini kita belum tau berapa hari melakukan kunjungannya ke Bagansiapiapi ini. menurut jadwal mereka 4 hari melakukan kunjungan di 2 kabupaten yaitu Rohul dan Rohil,” Jelas Suwandi.
Harapan Suwandi selama pihak Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK) berada di Bagansiapiapi, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir kondisi pengelolaan sampah yang ada di Rokan Hilir, tepatnya di ibu kota kabupaten berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
” Dan kita pastikan semua sampah yang diangkat oleh petugas kita itu ditangani dengan baik,” Harapnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Suwandi Kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat tinggal masing masing lantaran sampah memiliki nilai ekonomis.
” Karena Setiap kita diminta dan punya kewajiban untuk menjaga lingkungan untuk menjaga kebersihan di lingkungan lokasi tempat tinggal kita,” Tegas dia.
Suwandi juga menjelaskan bahwa sampah memiliki nilai ekonomis dan tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibuang ke TPA, akan tetapi masih mempunyai nilai ekonomis dari sumber sampah yang ada.
” Baik sampah rumah tangga maupun non rumah tangga itu bisa di kelola dengan menggunakan 3r(Reduce,Reuse, dan Recycle) ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan dan mendaur ulang bahan-bahan yang tidak terpakai, ”Ujarnya.*****(Arifin)
Posting Komentar