Kampar, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar telah mengagendakan acara penyerahan keputusan (SK) Bupati Kampar bagi calon PPPK. Acara ini secara khusus ditujukan bagi dua kelompok, yaitu peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan juga calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan pada Senin 8 Desember 2025.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, undangan untuk penyerahan keputusan telah diterbitkan. Undangan tersebut berisi pemberitahuan kepada para calon PPPK yang bersangkutan untuk hadir dalam acara penyerahan keputusan bupati.
Sebelumnya, Pemkab Kampar juga diketahui telah melakukan pembahasan mendalam terkait ketersediaan anggaran untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk PPPK Tahap II dan Paruh Waktu. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan, termasuk penggajian, dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan akuntabel.
Ketersediaan dan kepastian anggaran untuk gaji PPPK Tahap II dan Paruh Waktu. Agar proses pengadaan ASN ini dapat berjalan transparan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi di Kampar.
Seleksi PPPK di Kabupaten Kampar, termasuk untuk tahap II, telah melalui serangkaian tahapan seperti seleksi kompetensi dan pengumuman hasil akhir.
Pemerintah Kampar telah mengumumkan secara khusus mengenai pengadaan PPPK Paruh Waktu ini. Formasi yang disetujui untuk PPPK Paruh Waktu di Kampar mencapai ribuan posisi, termasuk tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Terdapat laporan mengenai sejumlah kecil peserta PPPK Paruh Waktu yang gagal melanjutkan ke tahapan berikutnya (pengisian Daftar Riwayat Hidup/DRH) karena berbagai alasan, termasuk pengunduran diri atau meninggal dunia. Hal ini menunjukkan ketatnya proses administrasi dan verifikasi akhir.
Secara keseluruhan, agenda utama saat ini adalah penyerahan SK bagi PPPK Tahap II dan Paruh Waktu, menandai dimulainya tugas mereka sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.***(AR).

Posting Komentar