Viral! Protes Menu Makan Bergizi Gratis di Medsos, Seorang Anak Dikeluarkan dari PAUD


Kampar, (potretperistiwa.com) - Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh curhatan seorang orang tua murid yang mengaku anaknya dikeluarkan secara sepihak dari sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kabupaten Kampar. Keputusan sekolah tersebut diduga buntut dari kritik yang disampaikan sang ibu terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun media sosial pribadinya.


Kejadian bermula saat sang ibu, yang diidentifikasi dengan inisial NO, mengunggah foto menu makan siang anaknya ke Facebook. Dalam unggahan tersebut, ia mengeluhkan porsi makanan yang  diberikan oleh Dapur MBG yang dianggap tidak sesuai dengan anggaran. Dimana dalam komentarnya di Facebook dia menyebutkan bahwa dengan anggaran Rp. 40.000 untuk 5 hari satu siswa mendapatkan 3 bungkus kecil kacang goreng, 3 susu indomil, 3 buah pisang, dan 3 pcs roti. 


" Jatah seharusnya 40 Ribu untuk 5 hari,yang dapat hanya porsi kecil, atau sebesar Rp. 18 ribu,  ada sisa Rp. 22 ribu, entah kemana anggaran tersebut, itu baru untuk satu murid, kalau dikalikan 1000 anak?, Ahh menyala dompet Koruptor ” tulis NO di komentar Facebooknya. 


Hanya berselang beberapa hari setelah unggahan tersebut, NO justru mendapatkan tekanan dari WAG sekolah PAUD tersebut. Bahkan diduga dari salah satu pengajar di PAUD langsung mencolek NO selaku wali murid. 


" Colek Ibu Aira Jagok sedunia, silahkan besok jangan antar anaknya lagi ke PAUD, istirahat saja dulu dirumah tau cari tempat lain atau MBG yang tidak sama Oke makasih " tulis salah satu diduga oknum pengajar di PAUD tempat anak NO bersekolah. 


Tanggapan Netizen

Kasus ini memicu perdebatan panas di platform facebok bahkan sebagian netizen mengirim ulang status dan Video Curhatan NO tersebut. Banyak netizen menyayangkan sikap antikritik pihak sekolah yang berdampak langsung pada hak pendidikan sang anak.


 " Kritik menu makan itu hak orang tua, kan demi kesehatan anak. Kenapa anaknya yang jadi korban?, harusnya sekolah edukasi, bukan main berhentinan. Anak punya hak belajar yang dilindungi undang-undang, " Ujar ML kepada media ini. 


Selain itu dia  menilai bahwa tindakan mengeluarkan siswa karena aktivitas media sosial orang tua adalah langkah yang terlalu ekstrem. Menurutnya, sekolah seharusnya mengedepankan mediasi dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi kualitas program makan siang gratis yang sedang digalakkan pemerintah.


Sementara itu hingga berita ini diturunkan, baik pihak Sekolah PAUD dan dinas pendidikan Kabupaten Kampar serta pihak SPPG belum dapat dikonfirmasi.


Sejauh mana pemberitaan ini akan dipantau oleh awak media potretperistiwa.com.


Berikut Video Curhatan Wali Murid  Inisial NO setelah anaknya dikelarkan dari Sekolah/PAUD.



Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama