Kampar, (potretperistiwa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Anasril, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media sosial yang menuding adanya praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta isu pemberhentian murid di salah satu PAUD di Kampar.
Menurut Anasril, tuduhan yang beredar di media sosial mengenai korupsi senilai Rp40.000 merupakan bentuk fitnah dan tidak memahami mekanisme lapangan. Ia menyayangkan narasi yang dibangun tanpa adanya klarifikasi mendalam kepada pihak terkait.
Anasril menjelaskan bahwa penyaluran MBG selama masa liburan atau tanggal merah telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Sistem yang digunakan adalah sistem rapel, namun teknis pelaksanaannya bervariasi.
"Ada yang dibungkus per hari, ada juga yang menunya dirapel untuk tiga hari dalam satu bungkus. Masyarakat seharusnya lebih memahami konteks ini sebelum melemparkan tuduhan korupsi," ujar Anasril.
Ia merinci bahwa untuk minggu lalu, efektif penyaluran hanya dilakukan selama 4 hari karena adanya tanggal merah. "Satu hari diberikan makan basah, dan tiga hari sisanya diberikan makanan kering sebagai bentuk rapel. Jadi, tuduhan korupsi Rp40.000 itu tidak berdasar," tambahnya.
Terkait pesan WhatsApp dari guru ke orang tua murid yang mengarah pada ancaman pemberhentian siswa, Anasril menilai hal tersebut telah disalahartikan. Berdasarkan analisanya, pesan tersebut masih bersifat saran atau opsi, bukan sebuah keputusan final dari lembaga pendidikan.
"Ada kata 'atau' di dalam pesan tersebut, artinya itu bukan keputusan sepihak sekolah. Saya sudah menghubungi Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan," ungkap Anasril.
Pihak sekolah menegaskan bahwa proses pemberhentian murid tidak bisa dilakukan secara personal oleh satu guru, melainkan harus melalui mekanisme musyawarah para guru.
Anasril menghimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menekankan pentingnya konfirmasi agar informasi yang sampai ke publik tidak bersifat destruktif.
"Fungsi kontrol terhadap program pemerintah seperti MBG itu bagus, tapi harus sesuai konteks dan fakta. Jangan sampai narasi di medsos justru menjadi fitnah yang merugikan pihak-pihak yang sedang bekerja menjalankan program ini," tutupnya.****


Posting Komentar