Bandar Lampung, (Potretperistiwa.com) - Seorang pemuda bernama Hendra Winata melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung, Minggu malam (4/1/2026). Peristiwa kekerasan itu diduga terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Nunyai, Gang Rarindi No. 34, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, korban menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan diduga seorang pria bernama Dendi. Kejadian bermula dari hilangnya sebuah speaker milik rekan korban di rumah kos tersebut. Korban sempat melihat terlapor sebagai orang terakhir yang menggunakan barang itu, namun terlapor tidak mengakui.
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke arah pembicaraan oleh ayah terlapor. Namun, pertemuan di bagian belakang rumah justru berubah menjadi adu mulut yang memanas. Dalam kondisi emosi, terlapor diduga menampar pipi kanan korban dan memukul kening korban menggunakan gagang sapu lantai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kening kanan, luka lecet pada hidung kanan, serta nyeri pada pipi kanan. Korban disebut sempat melarikan diri untuk menghindari kekerasan lebih lanjut sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton.
Peristiwa ini turut menyoroti peran ayah terlapor yang disebut berada di lokasi kejadian dan diduga mengetahui secara langsung terjadinya penganiayaan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ayah terlapor merupakan purnawirawan anggota Polri, sehingga menimbulkan perhatian publik terkait potensi pembiaran atau dugaan keterlibatan tidak langsung.
Korban berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam menangani perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.*** (lilis)

Posting Komentar