Kampar, (potretperistiwa.com) – Jajaran Polsek Kampar berhasil membekuk seorang pria berinisial PR (36), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Pria yang diketahui merupakan residivis ini ditangkap setelah aksi pencuriannya di Ruko Reza Bangunan dan Toko Alat Tulis Poster Kelana terekam kamera pemantau (CCTV).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (9/1/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal.
"Pelaku PR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Usai mendapat laporan, Unit Reskrim langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV," ungkap AKP Asdisyah.
Aksi pencurian pertama terungkap pada Minggu (4/1/2026) di Ruko Reza Bangunan yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51. Korban, Reza (38), menyadari ruko miliknya dibobol saat melihat meja kasir dalam keadaan berantakan.
Barang Hilang Satu unit Tab Samsung Galaxy dan uang tunai Rp 1 juta di dalam laci dengan total Kerugian: Diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta.
Berdasarkan pengecekan CCTV, pelaku terlihat beraksi pada pukul 02.53 WIB. Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar pada Kamis (8/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Didi Herfiandi melakukan penyelidikan mendalam. Tim mendapatkan informasi bahwa PR tengah bersembunyi di sebuah rumah warga di Gang Ikhlas, Kelurahan Air Tiris.
"Saat digerebek, pelaku mencoba mengecoh petugas dengan bersembunyi di bawah tumpukan kain dan kasur. Namun, berkat ketelitian anggota, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.
Dalam proses interogasi, PR mengakui bahwa ia juga melakukan pencurian di Toko Alat Tulis Poster Kelana pada Kamis (1/1/2026). Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Buku-buku, Pena dan Pensil, Benang Bogor, spidol dengan kerugian di Toko Poster Kelana ditaksir mencapai Rp 1,35 juta.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut. AKP Asdisyah Mursyid memberikan peringatan keras bagi para pelaku kriminal di wilayahnya.K
"Kita berharap kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kampar, jangan coba-coba untuk berbuat kejahatan. Pasti akan kita tangkap," tegasnya.***(Rl).

Posting Komentar