Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak standar) berhasil dijaring petugas.
Patroli intensif ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman geng motor dan aksi anarkisme, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah warga Kota Bertuah pada jam-jam rawan.
Tim gabungan menyisir sejumlah rute strategis yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja dan aksi balap liar. Rute tersebut meliputi: Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau, Kawasan Stadion Utama dan Nangka Ujung, Jalan Soekarno Hatta, Area Stadion Rumbai hingga Jembatan Siak IV.
"Sedikitnya 28 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja kedapatan menggunakan knalpot brong dan langsung kami amankan," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman.
Kombes Pol Muharman menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketenangan warga, terutama di waktu istirahat malam. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
"Terhadap pemilik kendaraan, kami berikan sanksi tilang. Kendaraan tersebut akan ditahan hingga pemilik menggantinya dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan merangkul para remaja yang terjaring agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminalitas.
Tak hanya sekadar pengawasan statis, Tim Raga juga mengedepankan patroli dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan warga untuk mengajak mereka aktif melaporkan potensi tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor (C3), hingga peredaran narkoba.
Kapolresta berharap langkah preventif ini mampu menciptakan situasi kondusif di Kota Madani serta memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar maupun anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.***(Silva).

Posting Komentar