Anggaran Terbatas, BOSDA Reguler Riau Resmi Ditiadakan Tahun Ini


Riau, (potretperistiwa.com) - Kabar mengejutkan datang bagi dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Reguler yang bersumber dari APBD Provinsi Riau dipastikan ditiadakan untuk tahun ini. Kebijakan ini diambil menyusul keterbatasan anggaran yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan (yang akrab disapa Eet), dalam acara Seminar Pendidikan bertajuk "Cerdaskan Anak Negeri" yang ditaja oleh FM2KS Provinsi Riau di Auditorium Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau, Kamis (5/2).


Dikutip dari seriau.com, Eet menegaskan bahwa absennya dana pendamping BOS-P (APBN) ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta.


"Tahun ini dipastikan BOSDA Reguler untuk sekolah negeri dan swasta sementara ditiadakan. BOSDA kita zonk karena keterbatasan anggaran," ujar Eet di hadapan 200 peserta seminar.


Sebagai solusi, Eet mendukung pengaktifan kembali sumbangan komite sekolah melalui sistem subsidi silang. Namun, ia menekankan perlunya payung hukum yang kuat berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar pelaksanaannya legal dan transparan.

 

”Orang tua yang mampu dipersilakan menyumbang, sementara yang tidak mampu tidak dipaksa. Hal itu untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang selama ini ditopang oleh BOSDA" kata Eet. 


Senada dengan DPRD, Ketua Forum Musyawarah Kerja Komite Sekolah (FM2KS) Provinsi Riau, Delisis Hasanto, MM, menilai sudah saatnya program pendidikan gratis dievaluasi. Menurutnya, ketergantungan penuh pada anggaran pemerintah di tengah efisiensi saat ini justru berisiko menurunkan mutu pendidikan.


"Dulu SMA Negeri menerima Rp1,6 juta/tahun/siswa dari BOSDA Reguler. Sekarang itu ditiadakan. Jika hanya mengharapkan dana BOS-P, tentu belum cukup untuk operasional sekolah secara maksimal," jelas Delisis.


Ia menggarisbawahi beberapa dampak negatif jika pendidikan dipaksakan gratis tanpa anggaran yang mencukupi, terbatasnya biaya untuk inovasi dan layanan pendidikan serta akan membebani APBD dan mengurangi alokasi sektor krusial lainnya dan mengurangi kreativitas sekolah dalam mencari sumber pendanaan mandiri.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, pendidikan gratis sebenarnya tetap bisa berjalan meski hanya mengandalkan dana BOS-P dari pusat. Namun, tantangan utama muncul pada kegiatan non-kurikuler yang tidak terakomodasi oleh juknis BOS-P.


"Di sinilah peran manajemen kepala sekolah sangat menentukan. Kepala sekolah harus mampu mengelola anggaran secara efektif, bijak, dan tetap patuh pada aturan yang berlaku," pungkas Erisman.***(Rl). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama