DPRD Pesawaran Peringatkan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis



Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - DPRD Kabupaten Pesawaran melontarkan peringatan keras kepada sejumlah pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum tertib administrasi dan minim koordinasi dengan pemerintah desa dan daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 18 Februari 2026, DPRD secara tegas menyatakan dapur MBG yang belum melengkapi izin tidak boleh beroperasi.


Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, SH, MH, menegaskan bahwa program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat itu tidak boleh dijalankan secara serampangan. 


"Kami memberikan warning kepada seluruh pengelola dapur MBG di Kabupaten Pesawaran agar segera menyelesaikan izin-izin administrasi sesuai aturan. Jangan sampai program yang tujuannya baik ini justru menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," tegas Rico dalam forum RDP.


Namun, beberapa pengelola dapur MBG menyatakan bahwa mereka telah berusaha mematuhi aturan, tetapi masih ada beberapa kendala dalam proses perizinan. "Kami telah berusaha melengkapi semua dokumen yang diperlukan, tetapi masih ada beberapa proses yang belum selesai," kata salah satu pengelola dapur MBG.


Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, memaparkan sederet persoalan yang terjadi di wilayahnya, termasuk rekrutmen tenaga kerja tanpa koordinasi dengan desa, dugaan sikap arogan pengelola, dan persoalan lingkungan. "Kami berharap pengelola dapur MBG dapat lebih transparan dan kooperatif dalam menjalankan program ini," ujarnya.


DPRD Pesawaran menegaskan tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan diperketat dan seluruh pengelola dapur MBG diminta patuh pada regulasi. "Program ini untuk rakyat. Kalau ada yang tidak taat aturan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Rico. ***(lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama