Kampar, (potretperistiwa.com) - Senyapnya suasana malam di Dusun 1 Desa Teratak tiba-tiba pecah. Seorang pria berinisial AS (35), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, hanya bisa tertegun lemas saat sejumlah personel berpakaian preman mengepungnya pada Selasa (24/02/2026) pukul 24.10 WIB.
AS diduga kuat sedang menunggu pelanggan atau 'pasien' untuk bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan sebelum akhirnya pergerakannya dikunci oleh Tim Reskrim Polsek Kampar.
Penangkapan ini merupakan buah dari kesabaran tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto. Berdasarkan instruksi Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH, tim melakukan pengintaian setelah menerima laporan valid dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Tersangka kami amankan saat sedang berdiri di pinggir jalan. Gerak-geriknya sangat mencurigakan, dan benar saja, saat digeledah kami menemukan barang bukti yang cukup kuat," ungkap AKP Asdisyah.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan 4 Paket Sabu-Sabu: Dibungkus rapi dalam plastik bening, Handphone Realme: Alat komunikasi yang menyimpan riwayat percakapan (chat) terkait transaksi barang haram tersebut, Plastik Klip Kosong: Diduga kuat akan digunakan untuk memecah paket sabu ke ukuran yang lebih kecil.
Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa barang tersebut didapat melalui jaringan yang melibatkan inisial FD dan KL, yang saat ini identitasnya sudah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya kedapatan membawa barang bukti, hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan hasil positif mengandung Met Amphetamin. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga aktif mengonsumsi narkotika tersebut.
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba demi keselamatan generasi mendatang.
”Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami tindak tegas. Kami juga meminta masyarakat terus bersinergi dengan polisi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif," tegasnya.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan demi membersihkan wilayah Kampar dari jeratan narkotika.***(RL).

Posting Komentar