Kampar, (potretperistiwa.com) – Sikap Sekretaris Dinas Perkebunan (Sekdisbun) Kabupaten Kampar, Idrus, dalam menghadapi konfirmasi awak media semakin menuai polemik. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah BPDP-KS tahun 2021, Idrus diduga kuat malah memblokir nomor kontak WhatsApp wartawan yang mencoba menghubunginya.
Tindakan menutup diri secara total ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalisme Anti Korupsi (LSM INAKOR) Kampar. Mereka menilai tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan mencerminkan buruknya mentalitas seorang pejabat publik.
Blokir Kontak, Hindari Konfirmasi
Dugaan pemblokiran ini terkuak saat tim redaksi Potretperistiwa.com kembali mencoba melakukan konfirmasi tindak lanjut mengenai temuan aliran dana ‘Biaya Kelancaran Orang Dinas’ sebesar Rp20 juta pada KUD Sibuak Jaya.
Namun, pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya berstatus centang satu, dan foto profil kontak yang bersangkutan mendadak hilang.
"Kami sangat menyayangkan sikap kekanak-kanakan dari seorang Sekretaris Dinas. Memblokir nomor wartawan atau mitra kontrol sosial bukanlah solusi. Tindakan ini justru memperkuat indikasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait dana hibah BPDP-KS 2021 tersebut," ujar Effendi selaku Kepala Bidang di LSM INAKOR Kampar, Kamis (21/05).
INAKOR Minta Bupati Evaluasi Mentalitas Sekdisbun
Melihat fenomena pejabat antikritik ini, LSM INAKOR Kampar secara terbuka meminta kepada Bupati Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas. Effendi mendesak agar dilakukan evaluasi total, tidak hanya dari segi kinerja tetapi juga mentalitas Idrus sebagai pelayan masyarakat.
"Kami meminta Bupati Kampar mengevaluasi mental Sdr. Idrus selaku Sekdisbun Kampar. Seorang pejabat publik digaji oleh uang rakyat, jadi wajib hukumnya bersikap kooperatif terhadap publik dan pers. Jika mentalnya alergi terhadap keterbukaan informasi dan memilih kabur dengan cara memblokir nomor, yang bersangkutan tidak layak menduduki jabatan strategis di Kampar," tegas Effendi secara berapi-api.
Bungkamnya Pejabat dan Babak Baru di PPID
Sebagai kilas balik, polemik ini berakar dari dokumen rincian pengajuan dana peremajaan sawit rakyat tahun 2021, di mana petani KUD Sibuak Jaya dibebani potongan operasional berkisar Rp185.000,- per kapling. Di dalam struktur biaya tersebut, tercantum angka Rp52.600,- per kapling yang dialokasikan khusus demi "kelancaran orang dinas" saat Idrus masih menjabat sebagai Kabid BPDP-KS.
Lantaran konfirmasi mandeg dan nomor wartawan diblokir, tim Media sebelumnya telah resmi melayangkan surat permohonan Informasi data ke PPID Utama Diskominfo Kampar guna membuka informasi dan dokumen secara legal formal supaya diketahui masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar masih terus diupayakan guna mendapatkan perimbangan informasi dari Sekretaris Dinas maupun Kepala Dinas.****(Tim Redaksi/JH)

Posting Komentar