Melalui APBD-P 2026, DPRD dan Pemkab Pelalawan Tegaskan Anggaran Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Parlementaria DPRD Pelalawan
Pelalawan, (Potretperistiwa.com) - Parlementaria DPRD Pelalawan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, Selasa (30/9/2026). Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azri Wardhi, 27 anggota DPRD, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE, Ak, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Supratman, anggaran daerah yang semula sebesar Rp1.650.335.781.906 (sekitar Rp1,65 triliun) meningkat menjadi Rp1.663.250.526.266 atau sekitar Rp1,66 triliun. Terdapat kenaikan sekitar Rp12,91 miliar atau 0,78 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal menjelaskan, pembahasan Ranperda APBD-P telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.
Ada tiga fokus utama dalam perubahan anggaran ini:
✅ Pertama, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkab Pelalawan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengamanan dan penanganan karhutla pasca penetapan status Siaga Darurat di daerah tersebut.
✅ Kedua, peningkatan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat luas.
✅ Ketiga, menjaga kesehatan fiskal daerah. Pemkab memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, termasuk menganggarkan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.
Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan, penggunaan anggaran penanganan karhutla akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mendukung upaya pengendalian kebakaran serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, Pemkab Pelalawan kini memasuki tahap pelaksanaan anggaran. DPRD berharap tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan, menjaga pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.****(Wahyu Trinanda Puteri / Parlementaria DPRD Pelalawan).




Posting Komentar