Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu



Rohul, (Potretperistiwa.com) – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Pusat, Condrat Parlindungan Nainggolan, menegaskan bahwa organisasi F.SPTI hanya satu dan berada di bawah kepemimpinannya.


Penegasan tersebut disampaikannya saat melaksanakan Rakornas dihotel Asyana Pemuda Jakarta, Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Yogyakarta untuk memperjelas kedudukan organisasi di tengah kepengurusan yang menjadi perhatian sejumlah pihak padahal kepengurusan F.SPTI jelas hanya satu.


Dalam pernyataannya Condrat Parlindungan Nainggolan menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan F.SPTI di luar kepemimpinan yang ditegaskannya.


Ia ingin memastikan seluruh jajaran organisasi memahami kedudukan kepemimpinan serta aturan penggunaan identitas organisasi.


Menurut penegasan tersebut, penggunaan atribut resmi F.SPTI tidak boleh dilakukan secara sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.


Atribut organisasi, termasuk logo dan identitas resmi lainnya, harus digunakan sesuai ketentuan serta kewenangan yang berlaku.


Ia juga menyoroti aspek hukum terkait penggunaan atribut tersebut. Penggunaan logo atau identitas tanpa hak, apabila memenuhi unsur pelanggaran, dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual.


Penegasan ini menjadi perhatian bagi seluruh jajaran F.SPTI, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap berpedoman pada aturan organisasi dan tidak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.


Di tengah adanya persoalan dualisme kepengurusan, pernyataan Ketua Umum F.SPTI Pusat tersebut diharapkan dapat memperjelas posisi kepemimpinan organisasi sekaligus mendorong seluruh anggota untuk menghormati aturan, legalitas kepengurusan, dan penggunaan atribut resmi.


Dengan demikian, seluruh pihak terkait diharapkan dapat menyikapi persoalan organisasi secara tertib, berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, serta menghindari penggunaan nama maupun atribut F.SPTI tanpa kewenangan yang sah.****(HRY)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu
  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu
  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu
  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu
  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu
  • Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Ketum F.SPTI Pusat:Organisasi F.SPTI Hanya Satu

Posting Komentar