Cegah Penularan Virus COVID -19, Sat Lantas Polres Rohul Adakan Pembagian Masker


 


Pasir Pengaraian, (Potretperistiwa.com) - Penegakan prokes dan pencegahan penularan Virus COVID -19, sesuai Perda Kabupaten Rokan Hulu No 2 Tahun 2021 ini, untuk menegakkan hal tersebut, tim gabungan memastikan operasi tetap berjalan setiap harinya, agar kesadaran Masarakat Rokan Hulu khususnya semakin meningkat.


Dimana pada Sabtu (30/1/2021) Satuan Lalulintas Polres Rokan Hulu yang  dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bagus Harry Pryambodo S.I.K, meengadakan kegiatan positif, berupa pembagianMasker kepada para pengguna jalan, kemudian disertai dengan pemasangan stiker, kegiatan dimaksud dilaksanakan di Bundaran Ratik pasir pengaraian  Kecamatan Rambah  Kabupaten Rokan Hulu.


Pembagian masker dilaksanakan pada sabtu, 30 januari 2021 Pukul 11.20 s/d selesai WIB dengan melibatkan para Perwira di Satuan Lalulintas, personil Lalulintas Polres Rohul dan Ketua Pajero Spor Family serta Anggota PSF korwil riau.,


Pembagian masker tersebut bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran petugas Polri, Ditengah - tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.


Bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaaan masker.


Himbauan menyampaikan Pesan Kamseltibcar Lantas dan Adaptasi kebiasaan baru, Serta Protokol Kesehatan sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid - 19.***(Humas Polres Rohul/Robby bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama