Duri, (potretperistiwa.com) - Sejak mulainya tapak pembangunan pabrik PKS, PT. Gora Mandau Sawit ini, sejumlah persoalan bermunculan di tengah-tengah Masyarakat Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.
Ditelisik dari sudut sisi ekonomi, memang kehadirannya sebuah pabrik kepala sawit itu sangat positif dan patut kita bersyukur dengan adanya investor tersebut.
Namun setelah di lakukannya Investigasi kelapangan oleh LSM, Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH - PL) selain di temukannya perkara yang di persoalkan oleh Masyarakat setempat, seperti letaknya industri pengolahan kelapa sawit sangat lah dekat dengan pemukiman warga RT.01/RW.03, juga lokasi pabrik PKS berbatasan dengan tembok perumahan warga RT.01 setempat.
Bahkan aktifitas Pabrik PKS PT. Gora Mandau Sawit juga di temukan, dugaan kuat melakukan melanggar peraturan Protokol Kesehatan Covid - 19, hal itu di utarakannya oleh sejumlah Aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung di LSM. KPH - PL.
Menurut aktivis LSM, KPH - PL, mereka Setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat, langsung terjun kelokasi pembangunan pabrik PKS, PT Gora Mandau Sawit, pada jum'at pagi (05/02/21) untuk melakukan Investigasi langsung menyangkut keresahan yang di rasakan oleh Masyarakat, akibat yang di timbulkannya oleh aktifitas pabrik PKS tersebut, memang benar adanya, kami juga menemukannya sejumlah dugaan pelanggaran, sejumlah persoalan yang bisa berpotensi merugikan Masyarakat dan Negara, bahkan kami sempat juga beberapa kali menghubungi Humas nya pabrik, Sumariono melalui selulernya di nomor contact 0813 7501 xxxx namun sangat disayangkan tidak ada responnya, dugaan pelanggaran Prokes ini juga sangat jelas terlihat, mulai dari tenaga pengamanan (Security) tidak menggunakan masker, sejumlah pengunjung dan karyawannya juga terpantau oleh kami dengan bebas keluar masuk tanpamenggunakan masker yang di wajibkan oleh pemerintah, ungkapnya lagi sejumlah aktivis lingkungan ini.***(Ono/Mir)
Posting Komentar