1 Dari 3 Pelaku Begal Nyaris Tewas di Tangan Korban



Susel, (potretperistiwa.com) - Satu dari Tiga orang pelaku begal terhadap Seorang pengendara sepeda motor, Andika (33) nyaris tewas setelah korban nekat melakukan perlawanan terhadap tiga kawanan begal yang coba merampoknya. Dimana salah seorang pelaku yang nyaris tewas akibat ditusuk setelah korban berhasil merebut pisaunya.


Peristiwa perampokan terjadi saat Andika berkendara seorang diri untuk belanja sayuran. Dia melintas di Jalan Lintas Pagaralam-Bengkulu, Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (28/3) pukul 01.30 WIB.


Tanpa tahu sebabnya, Andika terjatuh dari motornya di pinggir jalan. Seketika tiga laki-laki mendekatinya. Salah seorang di antara mereka langsung menodongkan pisau. Dua pelaku lain menarik paksa tas dan mengangkat sepeda motor korban.


Andika tak mampu menahan tasnya, sehingga dirampas pelaku. Korban berusaha kabur begitu mendengar pernyataan salah seorang pelaku yang berencana membunuhnya.


Korban sempat mengambil pisau dari keranjang motornya untuk mempersenjatai diri.

Terjadi perkelahian antara korban dan ketiga pelaku.


Para pelaku bermaksud kabur dengan membawa sepeda motor korban, namun berhasil ditendang jatuh. Perkelahian tak seimbang kembali terjadi.


Andika mengalami luka di jari tengah akibat sabetan pisau pelaku. Namun dia berhasil merebut pisau dari salah seorang pelaku dan langsung menusukkannya ke dada laki-laki itu.


Bukannya menolong rekannya yang terkapar, dua pelaku justru langsung kabur ke arah Empat Lawang. Sementara itu korban menuntun sepeda motornya ke desa terdekat untuk meminta pertolongan.


Tak lama kemudian, pelaku bernama Hidayat (46), warga Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, diamankan polisi. Dia dibawa ke rumah sakit karena luka tusuk di dadanya.


Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengungkapkan, tersangka Hidayat masih menjalani perawatan. Dia belum dapat dimintai keterangan karena kesehatannya belum stabil.


"Benar, tiga pelaku melakukan aksi begal terhadap seorang warga. Terjadi perkelahian dan satu tersangka ditusuk korban pakai pisaunya sendiri," ungkap Kurniawi, Selasa (30/3).


Atas perbuatan itu, korban mengalami kerugian uang sebanyak Rp 800 ribu, ponsel, STNK, dan sejumlah kartu identitas dalam tas yang dibawa kabur kedua pelaku.


Petugas masih melakukan pengejaran. Pelaku diminta menyerahkan diri karena identitas mereka sudah diketahui.


Hidayat yang sudah tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami masih menunggu tersangka membaik untuk diperiksa. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.****(Merdeka.com).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama