Dua Kurir Shabu Sudah Diintai, Turun Dari Bus Langsung di Sergap Polsek Mandau


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu oleh Polsek Mandau Polres Kabupaten Bengkalis, Pada Hari Minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekira Pukul 02.30 Wib. 


Dua orang Kurir Shabu yang sebelumnya juga sudah di intai dalam peejalanannya, begitu mereka turun dari Bus yang di tumpanginya, Langsung di Sergap team Reskrim Polsek Mandau, di Simpang Jl. Jend Sudirman tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. 


Kedua orang tersangka sebagai Kurir Shabu tersebut adalah, (AS) warga Jl. Subrantas Kel. Babussalam, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, dan (NA) warga Jl. Subrantas, Kel. Babussalam, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. 


Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 150,80 Gram. 1 (satu) unit Handphone Nokia 105 warna Biru. 1 (satu) unit Handphone Oppo A3s warna Merah. 1 (satu) unit Handphone Samsung J6 warna Hitam. 1 (satu) unit Sepeda Motor Beat warna Biru Putih No. Pol. BM 5528 EL. 1 (satu) buah Jaket warna Hitam. 


Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan kronologis penangkapannya seperti ini," Pada Minggu, tanggal 28 Marat 2021, sekira pukul 00.01 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan mengenai Pelaku atau Kurir Narkotika jenis Shabu. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh Team Opsnal, diduga Tsk ada membawa Narkotika jenis Shabu sepulang dari luar Kota Duri Mandau dan Team Opsnal pun melakukan pengintaian dimana diduga Tsk akan turun dari Bus yang ia tumpangi. 


Sekira pukul 02.30 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap Tsk an. *AS* sesaat setelah turun dari Bus yang ia tumpangi di Jln. Sudirman, tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis (TKP) bersama barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotornya 150,80 Gram, yang dibungkus dengan Plastik Klip Besar dan diikat dengan Lakban Coklat, yang disimpannya di dalam Jaket yang ia gunakan saat Penangkapan tersebut. 


Hasil introgasi, Tsk mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis Shabu milik Sdra. *I* (DPO) dan Shabu tersebut dijemput Tsk di wilayah Marpoyan Pekanbaru. 


Adapun dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 orang teman Tsk 1, yaitu Tsk 2 an. *NA* yang saat itu sedang menunggu Tsk 1 di TKP bersama 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat, warna Putih sebagai sarana transportasi Kedua Tsk. 


Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari Tsk. 


Untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan Tsk dan BB ke piket Unit Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. 


Begitu juga dari hasil Interogasi di dapatkan,- Tersangka 1 mengakui bahwa peranannya dalam perkara ini adalah sebagai kurir dari Sdra. *I* (DPO). 


- Tersangka 2 mengakui bahwa ia mengetahui semua rencana Tsk 1 tersebut dan peranan ia adalah sebagai orang yang menjemput Tsk 1 bila sudah sampai di TKP.***(Ono)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama