Sergai, (potretperistiwa.com) - Akhirnya Motif pelaku pembunuhan Janda anak 6 M Br Sianipar (65) Warga Dusun 1 Desa Seibamban Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terungkap.
Hal ini setelah tim Reskrim Polsek Firdaus melakukan press rilis, Senin (24/05/2021) sekitar Pukul 14:00 WIB, dihalaman Mapolsek Firdaus.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum, didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik, Kasat Reskrim Iptu Donny dan Kanitres Polsek Firdaus Ipda M Sihombing.
Kapolres Sergai menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Sahrizal Sipayung alias Rizal (32) warga Dusun V Peringgan Desa Pon kecamatan Seibamban, Sergai. Awalnya tersangka datang kerumah korban, ingin meminjam sepeda motor namun korban tidak memberikannya. Hal tersebut membuat tersangka naik pitam langsung memukul kepala korban hingga pendarahan yang hebat dibagikan kepala dan ada luka dileher.
Setelah membunuh korban, tersangka langsung kabur ke Sidikalang, tim Reskirim yang mengetahui keberadaan tersangka, langsung memburu tersangka kesidikalang dan dapat menangkap tersangka.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.
Orang nomor satu di Polres Sergai ini mengatakan, selain memburu tersangka tim juga sedang mencari penadah motor korban yang diketahui bernama Tohir Mahadi Alias Tohir(40) Warga Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai. Tersangka menjual motor korban dengan harga Rp.2.200.000
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Matic Vario,Tas, Uang Dari sisah penjualan sebesar Rp.200.000, Palu (Martil) dan Baju yang ada becak darah.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum, mengucapkan untuk tersangka Pasal 363 KUHPidana tindakan pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan menghilangkan nyawa manusia.***(Rls/Red)

Posting Komentar