Keterangan Foto : Kelihatan pungli berkedok juru parkir di atas trotoar jalan dan emperan toko di depan Pasar Horas Pematang Siantar Sumatera Utara mengakibatkan lalu lintas macet dan meresahkan masyarakat
Pematang Siantar, (potretperistiwa.com) - Maraknya pungutan Liar di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara dengan berkedok juru parkir di atas trotoar jalan dan emperan toko akhir - akhir ini meresahkan masyarakat karena diduga oknum tersebut tidak mempunyai izin dari Pemerintah Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.
Praktek pungutan liar berkedok Juru Parkir itu diduga dikoordinir oknum yang dilindungi pihak dari Pemko Pematang Siantar karena sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak berwajib, oleh karena itulah aktivitas nya lancar.
Hal itu dikatakan Henson Saragih SH Sekjen GEMAPSI pada Rabu (2/6/2021) di kantornya menjelaskan tentang pungli berkedok jukir yang merugikan pejalan kaki.
" Masyarakat sangat dirugikan karena trotoar itu adalah hak warga yang berjalan kaki, di manfaatkan oknum dan di jadikan parkir sepeda motor dan lainnya " ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil Investigasi DPP GEMAPSI dilapangan ada dugaan pungli berkedok jukir itu hasilnya tidak masuk ke PAD Pemko Pematang Siantar Sumatera Utara, san itu tenrunya jelas merugikan Negara dan meresahkan masyarakat.
" GEMAPSI meminta kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Sutan Boy Binanga Siregar untuk menertibkan pungli berkedok juru parkir di atas trotoar jalan dan emperan toko, agar Kota Pematang Siantar aman dari kutipan liar, tutur Henson Saragih SH Sekjen GEMAPSI.
Sementara ditempat terpisah Kasat Reskim Polres Pematang Siantar Sumatera Utara AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi awak media ini melalui HPnya tentang pengutipan liar berkedok juru parkir di atas trotoar jalan dan emperan toko tidak menjawabnya.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar Sumatera Utara AKP M. Hasan ketika dikonfirmasi awak media ini, dia berjanji akan menindak tegas.
" Akan kita tindak tegas " pungkasnya.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Posting Komentar