Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Akibat menolak ajakan mantan suami untuk rujuk kembali, seorang wanita ibu Rumah tangga berinisial Tin (43) bonyok dihajar mantan suami.
Akibat ulah mantan Suami TIN, Terpaksa dilarikan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Batu, di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu - Riau dan sempat di Rawat lnap dari tanggal 21 s/d 22 Mei 2021.
Menurut pengakuan korban, pada Kamis (10/06/2021) pelaku penganiayaan tersebut adalah DK merupakan mantan suami korban.
Pelaku DK tega melakukan penganiyaan, karena TIN menolak di ajak untuk rujuk kembali. dengan alasan TIN akan menikah dalam waktu dekat ini bersama lelaki pilihanya,
Diceritakan TIN , korban dianiaya saat jumpa bersama DK di dalam ruangan Rumah korban, lalu TIN terkejut melihat DK sudah berada dalam rumahnya membawa sebilah parang dan martil/palu dan mengancam korban pada Selasa (20/Mei/2021) sekitar Pukul 05.30 WIB.
"Dk berkata jangan menjerit kalo menjerit kubunuh kau" ucapnya.
Melihat benda tajam dan martil Tin dengan Ketakutan, Tin menjawab jangan Ganggu aku lagi, dalam dekat ini aku akan menikah
" Siapun tidak boleh menikahi kau harus balikan samaku " ujar TIN meniru ucapan DK.
Dikatakan mantan suaminya kalau kau tidak mau Rujuk samaku Ku Bunuh kauS Yang pasa saat itu sembari langsung menokokkan ke bahu Tin pakai Martil, masih kurang puas juga DK, Menghantamkan martil ke bagian dahi, Sampai Koyak dan bercucuran darah, ungkap TIN.
Entah apa yang merasuki DK, dia pun kembali menokokkan martil ke leher Tin, lalu Tin Langsung Tersungkur dari Tempat Tidurnya.
Tin pingsan, kebetulan Saat itu Dia mengenakan Baju Daster/Baju Tidur. tak sadarkan diri lagi, Entah apa yang terjadi. Selang beberapa waktu Tin sadar dan melihat DK Tidak Mengenakan Pakaian (Bugil), Semari Tin berteriak minta Tolong, dan DK juga sibuk mengenakan celananya, dan berusaha bergegas lari, Sambil berteriak korban Tin pun mengikuti mengejar DK karena Tin sudah banyak mengeluarkan darah diapun Lemas tak berdaya.
Atas kejadian tersebut warga Desa Pematang Tebih merasa iba, dan langsung melarikan Tin ke rumah sakit Puskesmas Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, namun pada sat itu korbannya Tin meminta berhenti di depan Mapolsek Ujung Batu, untuk Melaporkan kejadian yg di alaminya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Ujung Batu. Saat Tin Di introgasi Tin tertidur dan lemas.
Tin mengatakan, pada saat kejadian ia bersama (DK) lagi berada di Tempat Kediaman Tin Kejadian Perkara (TKP) kemudian datang terlapor (DK) dari belakang mendekati pelapor TIN.
"Waktu kejadian, dia ini meminta kepada saya maksud mengajak rujuk saya agar kembali kepadanya, namun saya menolak hal itu.
Selang telah pulang dari Puskesmas, TIN bergegas pulang dan membawa Luka Memar, serta sepucuk Surat Nomor : LP/B/23/V/2021 polsek Ujung Batu/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. Setelah lima Hari kejadian TIN Datangi Kantor Pokdar Kamtibmas Yang di Durian Sebatang.
Dan di sambut baik dengan Anggota Pokdar Kamtibmas, Tin ceritakan apa yg di alaminya. Dan Rekan rekan anggota Menghubungi Wartawan Media ini ,mendengar kejadian tersebut Langsung konfirmasi dengan Kapolsek KOMPOL Amru Hutaharuk Ujung Batu dan Beliaupun Merespon dan Menjawab lewat selulernya.
" OK, Mas Kami Tindak Lanjuti."jawab Amru.
Namun Sampai Sekarang belum ada hasil yang memuaskan. Dan Pelakupun Masih terlihat berkeliaran.
Saya Media Kabiro Rohul Potretperistiwa.com. Mohon untuk Di tindak lanjuti dan Tangkap Pelaku, agar mendapat sanksi jera terhadap si Pelaku.
**(Robby Bangun).

Posting Komentar