Kabid Dikdas : Tidak Ada Kebijakan Dibenarkan Mengangkangi Aturan Tertinggi


Keterangan Foto : Ketua Komite SD 001 Sawah dan LKS yang  Beredar Dijumpai oleh Tim LSM KPH - PL Kampar


Kampar, (potretperistiwa.com) - Setelah viralnya pemberitaan maraknya jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dilingkungan Sekolah di Kabupaten Kampar, Pada Jum'at (13/8/2021) Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Nandang Priyatna beserta Kasi Pendidikan Darwin S.Pd turun korscek ke Sekolah Dasar 001 Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.


Kepada Media Kabid Dikdas Nandang Priyatna dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya turun ke SDN 001 Sawah untuk mengkoreksi terkait jual beli LKS.


" Iya benar saya turun ke Korscek ke SDN 001 Sawah, untuk mengklarifikasi terkait jual beli Lembar Kerja Siswa, dimana memang betul ada jual beli LKS dan ketua Komite juga sudah menjelaskan hal tersebut, kemudian juga saya sampaikan kepada Komite bahwa itu tidak dibenarkan"ungkap Nandang.


Dikatakannya, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar tidak pernah membenarkan Praktik jual beli LKS, dan juga Pak Kadis sudah melayangkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala Sekolah se - Kabupaten Kampar melarang pihak Sekolah agar tidak melakukan Praktik tersebut.


" Tidak ada dasar Hukum membenarkan hal tersebut, dan juga Musyawarah atau kebijakan manapun tidak boleh melampaui aturan PP dan Permendikbud tersebut "pungkasnya.


Sementara itu Mustafa Kamal ditempat terpisah mengatakan," bahwa dirinya mendukung jika Disdikpora Kampar mengambil langkah untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan pelanggaran terkait Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010, dan juga kita minta juga kepada Disdik untuk memberikan pemahaman kepada Komite karena hasil Investigasi kami banyak Komite 'gagal paham' dan tidak tahu aturan regulasi mereka selaku Komite, kata Kamal


Imbuhnya, Dalam Permendikbud Nomor 75  Tahun 2016 pada Pasal 12 sangat jelas pada poin pertama bahwa Komite tidak dibenarkan baik secara perseorangan atau kelompok menjual buku dan bahan ajar, untuk itu bagi yang masih melakukan kita harap tindakan dari Disdikpora.


" Saya minta tidak hanya acara seremonial saja turun ke Sekolah yang kami minta agar Disdikpora memberikan Sanksi, karena LKS susah beredar di tangan peserta didik "imbuh Mustafa Kamal.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama