SMAS Bintang Laut Kembali Adakan Pembelajaran Tatap Muka


 

Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - SMAS BINTANG LAUT adalah salah satu satuan Pendidikan dengan jenjang SMA berlokasi Jalan Bintang Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam menjalankan kegiatannya, SMAS Bintang Laut berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berstatus akreditasi A.


Hampir 2 tahun aktifitas belajar mengajar  di SMAS Bintang Laut secara daring. Dengan terbitnya surat edaran secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir untuk level 3 Senin 30 Agustus mendatang kembali Pembelajaran Tatap muka (PTM) dilakukan.


Kepala Sekolah  SMAS M. Joko Kuncoro saat ditemui Wartawan mengatakan,"sampai saat ini belum ada pembelajaran tatap muka disekolah SMAS Bintang Laut ini, hanya Belajar mengajar  secara daring, namun kami akan Lakukan (PTM) direcanakan Senin mendatang berpedoman kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Rohil," ucap Kepsek.


Lanjut dikatakan Joko, segala persiapan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka, kami sudah siapkan seperti, prokes, siswa hampir 80% laksanakan vaksin 1 dan ke 2,Bmembuat surat pernyataan oleh wali murid, dan hampir 60% setuju dan sebelumnya kami sudah adakan rapat dengan guru dan wali murid agar dapat saling menjaga  tidak terjadinya kerumunan disekolah, katanya.

 

Pembelajaran secara daring hasilnya tidak efektif,hanya 5 % siswa yang  mengikuti mata pelajaran. Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kita berlakukan sistim shif. Satu shif 4 jam mata  pelajaran. 50 %  siswa perlokal ikut belajar,sisanya shif kedua.


Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sangat dinantikan oleh siswa, agar bisa bertemu dengan rekan - rekan baru saat PBDB hingga saat ini belum pernah ketemu sesama siswa. Sebelumnya SMAS Bintang Laut belajar mengajar dari pagi hingga  sore selama 6 hari dalam seminggu, tutur Joko.


Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir HM Nur Hidayat M.Si melalui Pesan WhatsAppnya, mengatakan menyambut baik tentang akan dimulainya pembelajaran Tatap Muka.


" Ini sesuai dengan arahan Kemendikbud bersama SKB 4 Menteri dan surat Bupati Rokan Hilir. Apalagi kondisi daerah kita dibeberapa tempat terkendala jaringan, kemampuan ekonomi masyarakatnya dan masalah lainnya. Sejalan dengan itu Disdikbud juga mengeluarkan surat terkait Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini" pungkas Kadisdik Rohil.***(Musmulyadi)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama