Kampar, (potretperistiwa.com) - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (DPD LSM KPH - PL) Kabupaten Kampar melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar terkait maraknya dugaan jual beli Lembar Kerja Siswa di Lingkungan Sekolah Negeri Kabupaten Kampar, Senin (9/8/2021).
Mustafa Kamal selaku Ketua DPD LSM KPH - PL Kabupaten Kampar kepada media usai mengantarkan surat ke Disdikpora Kampar mengatakan," iya benar kami melayangkan surat konfirmasi ke Disdikpora Kampar, hal ini kami lakukan sebelum mengambil langkah melaporkan Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Disdikpora yang kami duga ada keterhubungan dalam praktik jual beli Lembar Kerja Siswa," ujarnya.
Dikatakan Kamal, sebelumnya kami sudah coba konfirmasi ke Dinas baik melalui datang langsung ke Kantor dan bahkan juga mencoba menghubungi melalui seluler namun oknum - oknum yang kami sebutkan memilih bungkam alias tidak pernah bisa dijumpai dan sambungan Telpon juga tidak pernah di angkatnya.
" Pihak dari Disdikpora Kampar terkesan bungkam terkait informasi tersebut, harusnya Disdikpora Kampar mengambil langkah dan sanksi untuk oknum Kepala Sekolah yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah dan Edaran Dinas itu sendiri, jangan sampai nanti kami berasumsi lain "bebernya
Lebih jauh Pria yang khas selalu mengenakan Kaca mata mengatakan, jika dala kurun waktu 5X24 Jam surat kami juga tidak dibalas maka kami akan mengambil langkah untuk melaporkan ke Penegak Hukum, dan sejauh mana nanti proses ini berlanjut DPD LSM KPH - PL Kabupaten Kampar akan mengontrol hal tersebut, pungkasnya.***(Tim).
Posting Komentar