OKU-Sumsel, (potretperistiwa.com) - Empat orang Pelaku pencuri Kabel Milik PLN berhasil di tangkap dan di amankan oleh Pihak Polsek Lengkiti Polres OKU Propinsi Sumatera selatan yang di duga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Sabtu (25/09/2021)
Ke Empat Pelaku yang di tangkap tersebut berinisial BI (41th) warga Dusun III Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji, KA (29th) Warga Air Paoh Baturaja Timur, RA (34th) Warga Desa Lecah II Kecamatan Lubay Kabupaten Muara Enim,dan RG (24th) Warga Simpang Kandis Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Purnomo,S.IK di dampingi Kapolsek Lengkiti Iptu Dismin Hayadi SH,MM. Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal Menyampaikan, ke Empat pelaku di Tangkap Team Polsek Lengkiti yang dipimpin oleh Iptu Dismin Hayadi SH,MM, atas Laporan dari Babinsa Desa Way Heling Koptu Muhlisin Beserta Masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Pencurian terhadap Kabel Milik PLN di Desa Way Heling Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Setelah mendapatkan Laporan tersebut, Kapolsek lengkiti Beserta anggota team, langsung melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap Pelaku pencurian Kabel Milik PLN di desa Way heling.
"Para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut berhasil di Tangkap dan di Amankan beserta Barang bukti di Desa Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat" ujar AKP Mardi Nursal.
Dari tangan Pelaku tersebut Polisi Berhasil mengamankan Barang bukti 1 unit Truck dengan Plat Nopol BG 8404 EH, Kabel JTM PLN serta Gunting Besi, para Pelaku dan Barang bukti sekarang sudah di Amankan di Polsek Lengkiti, ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal ".
Laporan : Arief _Pijar OKU
Posting Komentar