Pemda Cilacap Hibahkan Tanah Ke Polres Cilacap



Cilacap, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Kabupaten Cilacap menghibahkan tanah Pemda kepada Polres Cilacap. Tanah tersebut  sebagian tanah Eks Bengkok Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, yang letaknya di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Tritih Kulon dengan luas 21.000 m2, dengan nilai aset sebesar Rp 113.887.296,71


Penyerahan hibah tanah dilaksanakan Selasa, (08/09) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji  kepada Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, ditandai penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah.


Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi, tanggung jawab serta wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan tugas pokok sebagai penegak hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi.


“Dengan Hibah Tanah ini akan semakin memudahkan jajaran Polres Cilacap dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang kesuksesan pelaksanaan tugas,” ungkap Bupati.


Saat memberikan Sambutan dalam acara Penyerahan Hibah Tanah Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, Hibah tanah ini akan meningkatkan motivasi jajaran kepolisian di polres Cilacap dalam pelayanan public kepada masyarakat Cilacap pada umumnya.


“Semoga ini akan menjadi berkah dan amal ibadah untuk kita semua dan tentunya dapat meningkatkcan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya ***(Afison Manik).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama