Polres Mulai Melakukan Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Ijazah Paket C Palsu



Lampung Selatan, (potretperistiwa.com) -  Kasus dugaan Ijazah paket C yang diduga palsu  yang melibatkan berapa pihak yang dilaporkan beberapa Elemen masyarakat di Polres Lampung Selatan mulai memasuki babak Baru.


Menurut informasi yang diterima dari Aipda Bambang  selaku Penyidik yang menangani perkara tersebut senin, (27-09-2021) Pada Kamis mendatang ( 29-09-2021) mulai dilakukan pemanggilan saksi.


Menurutnya yang akan dipanggil  pertama adalah saksi pelapor.


"Maaf bang, Kamis (29-09-2021) mulai  jadwal pemeriksaan, dimohon sebagai pelapor dapat hadir untuk dimintai keterangan" jelas Aipda Bambang melalui pesan WhatsApp.


Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah Elemen Masyarakat diantaranya  Ormas Masyarakat Indonesia Maju ( MIM ) Provinsi Lampung, LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL ) , LSM Pembinaan Kreatifitas Anak Bangsa ( PKAP ) dan Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung pada tanggal 24 Agustus 2021 melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan penerbitan ijazah Paket C yang diduga Asli tapi palsu ( Aspal ).


Diketahui bahwa pihak yang dilaporkan antara lain Sdr Tijan Darorie  selaku Kepala Pusat Kegiatan  Belajar Masyarakat  (PKBM ) Sari Asih  yang beralamat di Jati Mulyo selaku pihak yang menerbitkan ijazah paket C, sdr Suradiyanto Warga Tanjung Sari selaku perentara dan Amir Sukardi Warga sekaligus calon Kades Purwodadi Dalam  si Pemilik Ijazah Abal-abal.


Laporan : Tabrani

Sumber : Rilise Resmi Setwil FPII Lampung

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama