Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir melaksanakan acara Pemusnahan Barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu seberat 18,03 gram, hasil tangkapan unit Reskrim Polsek Sinaboi pada (6/9/2021) yang lalu yang dilaksanakan di halaman Kantor Mapolsek Sinaboi Polres Rokan Hilir Senin (20/9/2021) sekira Pukul 10:30 WIB.
Barang sitaan berupa Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 18,03 gram termasuk plastik bening sebagai pembungkusnya berat bersih 13,52 gram, 10 gram dikirim ke labfor Polda Riau untuk pemeriksaan laboratorium, sisa dari labfor tersebut untuk pembuktian perkara dipersidangan. Barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 3,52 gram untuk dimusnahkan dan Barang bukti berupa plastik bening kapsul dengan berat 4,51 gram.
Turut hadir Kapolsek sinaboi AKP Evi Hermanto, Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan beserta jajaran, Ketua harian BNK Rohil Isliyanto M.Pd, serta Pemerintah daerah Kecamatan Sinaboi yang mewakili, Kepala Puskesmas yang mewakili dan Kuasa hukum terdakwa Ridayanti S.H.
Pemusnahan barang bukti kasus dugaan penyalagunaan narkotika jenis shabu-shabu yang diungkap oleh unit Reskrim Polsek Sinaboi dengan 4 orang terdakwa. (1) Abdul Rasyid alias Rasyid bin Abdul Rahman (alm), (2) Mariono alias Rio bin Jonika, (3) Candi alias oncut bin Batrim, (4) Baharuddin alias Bahar bin Abdul Kadir Kini terdakwa dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu merupakan bukti komitmen Polsek Sinaboi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Sudah yang kedua kalinya pemusnahan barang bukti jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh Polsek Sinaboi, dimana didaerah tersebut berbatas dengan daerah luar, rawannya peredaran dan penyalagunaan Narkotika yang begitu tinggi dan banyaknya jalan tikus di Pesisir Pantai Kecamatan Sinaboi, membuat para pengedar leluasa memasukan barang haramnya ke Daerah Sinaboi, namun pihak kepolisian Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir selalu siaga dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi ketika melihat peredaran narkotika.
Saat wartawan ini mewawancara Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto menghimbau dan mengajak kita semua saling kerja sama dalam pengungkapan kasus narkotika.
" Jangan biarkan daerah yang kita cintai ini dijadikan tempat peredaran narkotika karena itu akan membuat anak-anak kita terjerumus dan terpengaruh. awasi anak- anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika yang menghancurkan masa depannya "pungkas Kapolsek.
Reporter Rohil : Musmulyadi
Posting Komentar