Diduga Selaku Pengecer Shabu seberat 2,80 gram IR Warga Duri Dicekok Polisi


Duri, (potretperistiwa.com) -
Diduga selaku pengencer Shabu seberat 2,80 Gram, IR Warga Duri akhirnya dicekok team Opsnal Polsek Mandau. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/10/2021) sekira Pukul 12.00 WIB tepatnya di Jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 


Bersama pelaku turut diamankan barang bukti, 3 (tiga) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram. Uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 1.250.000. 1 (satu) buah HP Oppo warna merah. 1 (satu) buah kotak rokok merk chief. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol. 1 (satu) lembar kertas timah rokok. 1 (satu) buah helm warna hitam putih merek GM. 


Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan S.Ap lewat Kasi Humas Polsek Mandau BRIPKA Putra Muryanto kepada media menyampaikan, dimana pada Selasa (5/10/2021)  sekira Pukul 10.00 wib team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Tersangka yang merupakan target operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. 


Sekira Pukul 12.00 WIB team opsnal berhasil menangkap TSK saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan dari hasil tersangka penangkapan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram yang mana 1 paketnya ditemukan didalam kotak rokok Chief milik TSK dan juga 2 paket di dalam Helm yang digunakan TSK. 


Hasil introgasi TSK mengakui bahwa narkotika jenis Shabu miliknya tersebut diperolehnya dari D.P (DPO), dan 3 paket narkotika yang adapadanya tersebut adalah tujuannya untuk dijualnya kembali. 


Selanjutnya tim mencari keberadaan D.P di tempat tongkronganya dijalan Arafah II dan karena tidak ditemukan selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut, hasil interogasi tersangka (TSK) mengakui bahwa 3 paket narkotika tersebut adalah miliknya yg diperolehnya dengan cara membelinya dari Saudara D.P (DPO).***(Mir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama