Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Nasib malang dialami Abdul Rahman (LK 34) warga di Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dia tewas usai ditusuk menggunakan gunting usai memergoki maling yang beraksi di rumahnya.
Peristiwa Naas tersebut terjadi Rabu (6/10/2021) Pukul 03.00 WIB dini hari, dimana menurut informasi yang dirangkum media ini, bahwa saat dipergoki pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban, namun selang beberapa waktu, tidak ada kabar berita terhadap korban, sehingga istri korban yang saat itu mengendong dua anaknya yang masih balita, meminta tolong tolong kepada tetangga, dan dan warga melihat ada 2 orang pelaku menggunakan honda beat mengarah ke Ujung Batu
Saat ditanya oleh warga, istri korban menjawab bahwa ada maling masuk Rumah.
Kepala Desa Lubuk Bendahara, dihubungi melalui Telpon seluler, kepada media mengatakan, bahwa memang benar ada peristiwa tersebut, kami dalam perjalanan menuju ke Polsek Rokan IV Koto mendampingi Pelapor alias Nurlaili Jelly, istri dari korban penusukan tersebut.
Menurut Saksi Surya Darma yang melihat pertama kali korban terkapar memegang Rusuknya sebelah kiri dimana dilihat ada bekas tusukan beberapa kali menggunakan gunting dan kunci T, sehingga saya beserta beberapa saksi membawa korban ke RS Awal Bross Ujung Batu .
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas APIDA M Mardiono P SH, pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari keluarga korban.
“Tim Polres Rohul dan Polsek Rokan IV Koto tengah intensif menangani dan menyelidiki peristiwa itu,” pungkas AIPDA Mardiono P SH.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Lubuk Bendahara Rinaldi, meminta kepada pihak Polri supaya dengan segera melakukan langkah-langkah Kepolisian untuk mengamankan Pelaku.
“Karena aksi Pencurian seperti ini, baru kali inilah terjadi di Desa kami, dan mungkin ini sudah direncanakan, karena ada juga pos kamling (Ronda), setiap ada tamu wajib lapor setiap 24 jam, untuk itu kami minta Pelaku cepat tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal,” tutur Kades Lubuk Bendahara.***(Robby Bangun)
Posting Komentar