Pergoki Pencuri Dirumahnya, Warga Lubuk Bendahara Tewas Ditusuk Gunting


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Nasib malang dialami Abdul Rahman (LK 34) warga di  Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dia tewas usai ditusuk menggunakan gunting usai memergoki maling yang beraksi di rumahnya.


Peristiwa Naas tersebut terjadi Rabu (6/10/2021) Pukul 03.00 WIB dini hari, dimana menurut informasi yang dirangkum media ini, bahwa saat dipergoki pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban, namun selang beberapa waktu, tidak ada kabar berita terhadap korban, sehingga istri  korban yang saat itu mengendong dua anaknya yang masih balita, meminta tolong tolong kepada tetangga, dan dan warga melihat ada 2 orang pelaku menggunakan honda beat mengarah ke Ujung Batu


Saat ditanya oleh warga, istri korban menjawab bahwa ada maling masuk Rumah. 


Kepala Desa Lubuk Bendahara, dihubungi melalui Telpon seluler, kepada media mengatakan, bahwa memang benar ada peristiwa  tersebut, kami dalam perjalanan menuju  ke Polsek Rokan IV Koto mendampingi Pelapor alias Nurlaili  Jelly, istri dari korban penusukan tersebut.


Menurut Saksi Surya Darma  yang melihat pertama kali korban terkapar memegang Rusuknya sebelah kiri dimana dilihat ada bekas tusukan  beberapa kali menggunakan gunting dan kunci T, sehingga saya beserta beberapa saksi  membawa korban ke RS Awal Bross Ujung Batu .


Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas APIDA M Mardiono P SH, pihaknya sudah menerima  laporan  kejadian tersebut  dari keluarga korban.


“Tim Polres Rohul  dan Polsek  Rokan IV Koto tengah intensif  menangani dan  menyelidiki  peristiwa itu,” pungkas AIPDA Mardiono P SH.


Di tempat terpisah,  Kepala Desa Lubuk Bendahara Rinaldi, meminta kepada pihak Polri supaya dengan segera melakukan langkah-langkah Kepolisian untuk mengamankan Pelaku.


“Karena aksi Pencurian seperti ini, baru kali inilah terjadi di Desa kami, dan mungkin ini sudah direncanakan, karena ada juga pos kamling (Ronda), setiap ada tamu wajib lapor setiap 24 jam, untuk itu kami minta Pelaku cepat tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal,” tutur Kades Lubuk Bendahara.***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama