Bertambah, Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Kembali Ditangkap Polisi


Duri, (potretperistiwa.com) - Beberapa hari yang lalu Reskrim Polsek Mandau telah melakukan Penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan, hari ini Polsek Mandau kembali menangkap 1 (satu) orang  berinisial RG (24)  diduga juga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan.


Terduga pengoroyokan R. G. (24) di tangkap dirumah Jl. Simp. Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu Tanggal 24 November 2021 Pukul 21.30 WIB dengan barang bukti - 1 (satu) lembar hasil Visum Et Repertum (VER). 


Menurut informasi yang dirangkum media ini, kejadiannya terjadi pada Sabtu (25/19/2021)  sekira pukul 02.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dimana pada saat Pelapor sedang berada di Warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara Korban dan Terlapor M.N dikarenakan permasalahan lahan, lalu Kemudian Terlapor langsung memukul Pelapor menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman Terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul Pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.


Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. 


Kemudian Berdasarkan Laporan, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap diduga Pelaku Pengeroyokan tersebut, dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan diduga Pelaku Pengeroyokan An. R. G dan team langsung melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut. 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian.*****(alen)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama