DPRD OKU Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022


Sumatera Selatan, (potretperistiwa.com) -  Rapat Paripurna XVII DPRD OKU Dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (24/11/2021) resmi dilaksanakan.


Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD OKU. 


Sementara dari eksekutif, hadir PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., bersama Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, Para Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. 


PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Saat menyampaikan sambutan mengatakan, secara garis besar estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 201.505.379.280,- berkurang Rp 6.498.539.284,- turun 3,12 % jika dibandingkan PAD APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 208.003.918.564,-.


Edward Candra juga menyampaikan, penyusunan perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.


Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.


Oleh karena itu, dirinya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.


Selain melengkapi penyampaian pengantar nota keuangan ini, PLH Bupati OKU juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2022 dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.


Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU. 


Rancangan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2022, untuk segera dibahas dan selanjutnya dapat disepakati dan disetujui bersama guna disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan   evaluasi dan mendapatkan pengesahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU. 


Pada bagian akhir sambutannya PLH Bupati OKU mengharapkan semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU. 



Laporan : Arief/OKU

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama