Motor Kembali Usai Dicuri, Suprapto Ucapkan Terimakasih Kepada Polisi


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Seorang Korban TP Curanmor  Suprapto alias  Toha  (44) mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul), karena telah berhasil mengembalikan sepeda motor miliknya.


Hal itu disampaikan Suprapto, Jumat (10/12/2021), dia berterima kasih serta mengapresiasi  atas keberhasilan Polsek Kabun Polres Rohul dalam mengungkap Tindak Pidana Curanmor di Wilkum  Kabun dan Menyerahkan Sepeda Motor nya yang telah hilang.


Suprapto mengaku sangat membutuhkan  Sepeda Motor tsb untuk transportasinya sehari-hari karena hanya itulah satu-satunya kendaraan yang dimilikinya dan Sepeda motor itu juga baru 5 bulan ini dia beli.


Penyerahan Sepeda Motor langsung dilakukan oleh Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH di dampingi  Kanit Reskrim Polsek Kabun IPTU Jon Heri SH. 


Adapun jenis SPM yang diserahkan  satu Unit SPM Merek Honda Beat Streat BM 6802 MAC 11dengan No Rangka : MH1JM8216MK246486, No Mesin : JM82E-1244571 dan 1  kunci kontak," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH.


Pengungkapan kasus TP Curat  di Wilkum Polsek Kabun Polres Rohul Kamis 30 November 2021 sekitar pukul 00.15 Wib telah diamankan  Empat terduga pelaku.


Hal ini sesuai dengan dasar  Laporan Polisi : LP/44/XI/2021/SPKT/SEK KABUN/ POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 17 November 2021. 


Peristiwa Curanmor tersebut,  Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wib pelapor dan keluarga tidur.


Kemudian sekitar pukul 04.30 Wib Isteri Pelapor bangun tidur untuk mengambil wuduk ke kamar mandi yang berada di luar rumah. 


Sesampainya di dapur, Isteri pelapor melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan Sepeda Motor yang berada di dapur sudah tidak ada. 


Kemudian isteri pelapor menyampaikan hal tersebut kepada Pelapor dan kemudian pelapor mengecek di sekitar rumah, akan tetapi SPM tidak ditemukan.


Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000 Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kabun guna proses hukum lebih lanjut.


Atas hal tersebut,  Senin 29 November 2021 sekitar pukul 19.30 wib Kapolsek Kabun Akp Didi Antoni SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Kabun, baru kembali dari Pekanbaru menjual sepeda motor yang diduga hasil TP Curanmor.


Berdasarkan informasi tersebut Personil Polsek Kabun yang dipimpin  Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH langsung melakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 Wib  Tim berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku  mengaku bernama JS. 


Dari hasill interogasi terhadap  JS, mengakui  telah melakukan Curat Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 04.30 Wib yang terjadi di Jl  Sei Pisang, Desa Kabun.


 Kemudian JS juga mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 2 temannya yang bernama CS dan AK. 


Selanjutnya team melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait keberadaan  CS.


Dari hsl penyelidikkan team berhasil mengidentifikasi keberadaan lokasi dari Sdr CS, yaitu di Bengkel Motor Jl Simpang Kalsa PT Padasa Desa Kabun Kecamatan Kabun 


Kemudian team berangkat ke lokasi tsb dan berhasil mengamankan  CS sekitar pukul 00.05 Wib. 


Hasil interogasi JS dan CS mereka mengakui juga sudah menjual Empat unit Sepeda motor hasil dari Pencurian Sepeda motor dengan cara Bongkar Rumah di beberapa tempat wilayah Kecamatan Kabun bersama dengan AK. 


Hasil pencurian tersebut mereka jual di daerah Pekanbaru secara online melalui PJBO. 


Berdasarkan pengakuan  sdr. CS juga melakukan pencurian sepeda motor bersama  sdr. HM sekira  bulan September 2021 di Perumahan Gereja PT Padasa Kalsa Desa Kabun.


 Kemudian Team sekitar Pukul 00.40 WIB mengamankan sdr. HM di rumah orang tuanya.


Untuk Pelaku  sdr. AK diamankan pada hari Selasa  30 November 2021 di Pasar Desa Kabun Kecamatan Kabun. 


Dari hasil penyelidikan Team berhasil mengamankan , 1 unit SPM Honda Beat stret warna Silver, 1 unit SPM  Vega warna Hitam,  1 unit HP merk I phone warna pink dan  1 unit HP merk Poco warna Biru Tua. 


Selanjua ke 4 pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dibawa dan diamankan di Polsek Kabun Polres Rohul guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.


Sumber : Humas Polres/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama