Tim Resmob Polres Rohul Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel


Rokan Hulu,(potretperistiwa.com) - Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul)  mengamankan Seorang terduga melakukan dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel, Senin (16/5/2022) sekitar Pukul 22.00 WIB.


"Terduga Pelaku yang diamankan AP (39)," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (18/5/2022).


Dikatakan Kapolres, Tempat Kejadian Perkara (TKP)  sebuah Warung di Dusun Dua Jalur Dua Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul


"Adapun Barang Bukti (BB), Uang tunai senilai Rp 445.000, Dua lembar kertas catatan Nomor dan Dua Unit Handphone," rincinya.


Penangkapan, Pelaku Togel tersebut, ketika  Kasat Reskrim Polres Rohul Jum'at (13/5/2022) sekitar Pukul 14.00 WIB mendapat informasi dari Masyarakat  di sebuah warung tepatnya di Dusun Satu Jalur Dua Desa Muara Jaya diduga terjadinya TP perjudian jenis Togel.


Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Unit Resmob melakukan penyelidikan.


Kemudian, Tim Resmob Senin (16/5/2022) sekitar Pukul 22.00 WIB melakukan penyelidikan di sekitar Dusun Dua Jalur Dua Desa Muara Jaya.


Lalu menemukan sebuah warung yang diduga tempat terjadinya dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel.


Selanjutnya di dalam warung terdapat salah satu pelaku yang sedang menunggu pembeli Nomor Togel 


"Sehingga Team Resmob langsung mengamankan Satu orang terduga pelaku bersama dengan barang bukti perjudian jenis Togel," pungkas Kapolres mengakhiri.****(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama