Lakukan Penganiyaan, Seorang Laki - Laki Berinisial BE Dijebloskan Ketahanan


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Unit Reskrim Polsek Mandau pada Sabtu (23/7/2022) sekira Pukul 14:00 WIB, telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial BE (LK 25) warga Jalan Lama RT 003 RW 005 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


BE ditangkap karena diduga telah melakukan tindak tindak pidana penganiyaan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/78/IV/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU yang dilaporkan oleh seorang laki-laki atas berinisial SHM (34) warga Jalan Lama Duri XIII RT.002/RW.004  Kel/Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis - Riau. Berbekal  barang bukti Permintaan VER akhirnya BE di jebloskan ke sel tahanan. 


Menurut Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman, SH menyampaikan kronologis kejadiannya Pada Selasa (14/4/2020) sekira Pukul 18:00 WIB, telah terjadi perkara penganiayaan, dimana kronologis kejadian berawal pada saat pelapor melintas dengan menggunakan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu juga pelapor bertemu dengan terlapor kemudian berhenti, selanjutnya pelapor berbicara kepada terlapor dengan Mengatakan,"apa maksudmu mengarang cerita aku minjam duit bapakmu" mendengar hal tersebut terlapor langsung emosi dengan meludahi wajah pelapor sehingga pelapor spontanitas mendorong dada terlapor yang membuat terlapor semakin marah.


Pelaku pada saat itu langsung memukul korban dengan brutal dan mencakar wajah korban sehingga mengakibatkan luka lebam pada pipi sebelah kanan, kiri dan luka cakaran di bahagian kening dan bibir atas yang mengakibatkan robek mengeluarkan darah, setelah kejadian tersebut pelaku pergi meninggalkan lokasi. 


Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Berdasarkan Laporan, Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman, SH menginstruksikan  Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K bersama Team Opsnal Polsek Mandau, untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku Penganiayaan pada saudara S H., kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku tersebut, selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau berdasarkan Surat Perintah Penangkapan berhasil melakukan penangkapan terduga di Jalan Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis terhadap diduga Pelaku Penganiayaan atas nama BE, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya Tersangka diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama