Personil Polsek Ujung Batu, Ringkus Pelaku Penjual Chip Higgs Domino


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul)  meringkus Pelaku  Tindak Pidana (TP) perjudian Jenis Chip Higgs Domino Island, Selasa (30/8/2022) sekitar Pukul 20.30 Wib, di konter Penjualan Pulsa Merek WW Ponsel  Jl Garuda Kelurahan Ujung Batu.


"Terlapor AA alias ZA," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu  AKP Andi Cakra Putra SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (1/9/2022).


"Bersama Terlapor, diamankan  Barang Bukti (BB), Satu Unit Handphone jenis Vivo Y21 berwarna Ungu, Satu buah buku tulis yang berisikan hasil Transaksi penjualan berwarna pink dan Uang tunai sebesar Rp. 1.470.000," rincinya.


Penangkapan AA, saat  Kapolsek Ujungbatu  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Konter Penjualan Pulsa sering terjadi praktik perjudian dan sudah meresahkan warga setempat.


Selanjutnya, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Kemudian, tepat di Konter penjualan pulsa merek WW Ponsel  saat itu sedang terjadi praktik perjudian


Selanjutnya diamankan Seorang Pelaku perjudian yang saat diintrogasi bernama AA


"Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu guna proses lebih lanjut," pungkasnya Mardiono.


"Tersangka dijerat  dengan Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana," tutup Kasubsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama