Bisnis Limbah Bulu Ayam Kebal Hukum ?, Oknum TNI Diduga Masuk Barisan Beking


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Berdasarkan hasil investigasi tim Media dan LSM penjara Indonesia beberapa waktu silam terhadap bisnis limbah bulu ayam yang di sinyalir tanpa izin dan diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dan udara juga meresahkan masyarakat, Tim investigasi yang terdiri dari beberapa awak media dan tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) 'disatroni' oleh beberapa oknum melalui no WhatsApp.


Oknum Wartawan dengan inisial F dan Y dengan waktu yang berbeda juga seperti melakukan pembelaan terhadap bisnis Limbah Bulu Ayam yang diduga telah mencemari lingkungan tersebut, bahkan mirisnya lagi, salah seorang oknum tersebut berani menawarkan perdamaian dengan menyebutkan uang sebagai balas jasa dalam komunikasi nya dengan Suriani Siboro, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia  (SPI). 


" Kita damai ajalah kak, saya sebagai jembatan dari bang liwa, berapa lah yang harus kami sediakan untuk biaya ngopi ngopi kita." ucap oknum wartawan dengan inisial F.


Dengan santainya Ketua umum SPI menjawab bahwa, “ Kita jurnalis melakukan profesi secara professional dalam tugas jurnalis, mengikuti UU pers dan kode etik jurnalis dan kita di larang menerima suap dalam tugas,” sebut suriani dengan tegas.


Bukan sampai di situ saja, wartawan inisial Y, juga komunikasi kepada ketua umum pingin kali jumpa, dimana sebelumnya namanya sudah di sebut sebut oleh liwa si pemilik usaha bulu ayam tersebut, yang mana Y juga minta jumpa, dengan alasan rindu, karena lama tak jumpa, dan ketua umum sambut baik dan diminta datang kekantor SPI yang ada di depan Polda Riau.


“ Apa kegiatan hari ni kk, Y lh kk … nti klw ada waktu luang ngopilah kita kk…uda lma ngk ngpi bareng.” Ucapnya, lanjutnya dalam percakapan pesan WhatsApp.

 

“ Dimana kk, kantor kk dimana, ada plang, Y kekantor camat dulu, Y kbri nti siap mkn siang lh y kk.” Sebutnya lagi.


Selanjutnya persis Pukul 11.47, Y juga mengirim wa dengan sebutan, “ punya bg si wa y kk….setau yuli ijin nya lg diurus, bukan kerjasama sama Polda…tapi didepan tempat usaha bg siwa tanah orang polda sering minta pupuk organik. Limbah bulu ayam tu kk diolah lagi jadi pupuk, ungkapnya lagi, “ abg angkat Yuli kk,,bg Siwa tu.” Ucapnya di tulisan wa.


Tak cukup sampai disitu, intervensi juga dilakukan Liwa terhadap Ketua Umum DPP SPI dengan menyandungkan permasalahan ini kepada Oknum TNI yang bertugas di Kodim, dan Nomor WhatsApp nya juga di kirim Liwa kepada Ketua Umum SPI.


Seusai meeting pagi, Ketua Umum SPI menyampaikan bawa nomor oknum TNI di kirim Siwa dan perintahkan anggota untuk Konfirmasi oknum TNI tersebut kepada Heri Wahyudi wartawan Derapperistiwa.com yang tergabung di DPP-SPI, dan Heri melaksanakan tugas dan konfirmasi OKnum TNI tersebut, sayang  komunikasi tidak mendapatkan jawaban yang baik, padahal Heri ingin memastikan Oknum tersebut apakah benar TNI atau hanya topeng saja yang di sebut siwa, malah tidak menjawab pertanyaan dari Hery Wahyudi, malah mendapat cercaan yang kurang beretika. 


"Saya TNI atau bukan itu bukan urusan mu, banyak kali cakap mu" Ucap Oknum yang diduga seorang TNI tersebut.


Tak lama setelah itu dalam hari yang sama, Kamis (10/11/22) Liwa juga kembali memberitahukan bahwa ia dekat dengan anggota LSM, mengirimkan foto foto orang berpakaian TNI, berpakain Polisi, dan bercerita bahwa punya saudara di polda, dan lagi mengurus surat tanah orang polda dan mengirim plang plang tanah tersebut, yang mungkin di anggap nya adalah pelindung bagi dirinya dan bisnis limbah bulu ayam nya, namun itu tidak sedikitpun membuat Tim untuk mundur dan tetap menjalankan tugas sesuai UU Pers dan Kode etik jurnalis  sebagai seorang Jurnalis yang tetap memegang teguh kode etik Jurnalistik.


Ketua umum hanya membalas komen kepada Liwa melalui wa, “ wak siapa pun yang menjadi becking wak, saya tidak takut selagi saya menjalankan tugas dengan benar.” Tulisnya


Wakil Sekretaris Umum SPI Sabam Tanjung juga angkat bicara bahwa akan tetap memantau bisnis ini karena sangat meresahkan masyarakat dengan bau busuknya yang menyengat dan akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan serius. 


" Kami akan menggandeng pihak LSM Penjara Indonesia untuk menyurati DLHK dan Dinas Perizinan Kabupaten Kampar terkait bisnis yang  diduga sangat meresahkan masyarakat yang bau busuknya sangat menyengat." Tutur Sabam Tanjung dalam wawancara wartawan mengakhiri.***


Sumber : Rilis Resmi DPP SPI

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama