Pengecekan di Sat Pas SIM, Kapolres Rokan Hulu Sampaikan Ucapan Terimakasih


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK melakukan pengecekan dan monitoring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Pelayanan  Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (2/11/2022).


Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini, memastikan  fasilitas Satpas SIM   Sat Lantas Polres Rohul berjalan dengan optimal dan prima.


Pangucap mengecek satu persatu, Satpas Satlantas Polres Rohul seperti, Loket Pendaftaran, Tempat Ujian Teori SIM, Tempat menyusui dan lainnya sudah sesuai petunjuk keselamatan UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.


"Terimakasih kepada Personil Satlantas Polres Rohul yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.


Sesuai ketentuan, lanjut Kapolres, Satpas mestinya bisa mengakomodir beragam layanan kepada Masyarakat, seperti adanya Buku Panduan mengemudi, Tempat bermain anak,  ada aneka bola, boneka, buku-buku cerita tentang anak, Smooking Area dan fasilitas ramah Difabel (Cacat) berupa Kursi Roda.


"Sehingga dapat menciptakan Ruang Satpas Pelayanan SIM yang nyaman bagi Masyarakat," kata Pucuk Pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini.


“Harapan Kita, kedepannya, Satpas SIM Polres Rohul bisa dimaksimalkan lagi, kiranya, semakin memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat, khususnya Warga Rohul,” ujarnya.


Tak lupa, Kapolres  mengingatkan, saat ini masih berada pada masa Pandemi Covid-19


"Saya mengajak kepada Kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan Covid-19," terangnya.


Masih kata Kapolres, Sat Pas Polres Rohul tak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja pelayanan yang akan diberikan.


"Namun juga tindakan-tindakan dari petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap  Masyarakat yang akan dilayani," tuturnya..


Di tempat yang sama, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, perlu diketahui, di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1 dan Internasional.


"Adapun SIM khusus untuk Penyandang Disabilitas yang ingin mengendarai Sepeda Motor yaitu SIM D, sedangkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1," katanya


Tambahnya, kedepannya  dalam pelayanannya, Satpas Polres Rohul berupaya berkomitmen memberikan semua fasilitas pelayanan fasilitas kepada Masyarakat 


"Dengan  menyempurnakan semua fasilitas, misalnya bagi Masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus dan toilet khusus," pungkasnya mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/R.Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama