Bulan Nataru Mapolsek Kabun, Amankan Seorang Remaja Agen Narkoba


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dibulan Natal dan Tahun Baru 2023 ini Jajaran Mapolsek Kabun Polres Rokan Hulu, telah berhasil mengamankan Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/12/2022) Pukul 20.00 WIB.


Pelaku yang ditangkap berinisial SW (26),Pria tersebut ditangkap di depan Warung Ayu Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan hulu provinsi Riau, kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH, Minggu (25/12/2022).


“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket plastik Klip Bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Silver, Satu Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol, Satu Helai Celana Panjang warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp 90.000,” rincinya


Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadiannya, Sabtu (24/12/2022) Pukul 17.00 WIB, mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Giti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu, Atas hal tersebut, Iptu Aguswandi Perintahkan unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi


Pada Pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan, melihat Seorang Laki-laki yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan


Laki-laki tersebut langsung ditanya dan mengaku bernama inisial SW, nampak memasukan Tangan Kanannya kedalam Saku, dengan gerak gerik mencurigakan.


Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Badannya yang juga disaksikan Kepala Dusun setempat Andisal. Saat diinterogasi Pria terebut langsung mengeluarkan bungkusan plastik warna Putih Bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu Satu Paket Narkoba tersebut didapat dari E di Daerah Kualan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan cara membeli senilai Rp. 200.000.


Setelah, dibeli rencananya Narkoba tersebut akan dijual kembali kepada seseorang yang akan membelinya yang dikenalnya bernama inisial M di Desa GITI seharga Rpn 300.000.


“Atas kejadian tersebut, Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa, dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” Ucapnya mengakhiri.  ***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama